Headline.co.id, Gorontalo ~ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penanganan konflik sosial yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan konflik sosial di daerah tersebut dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. KemenHAM menekankan pentingnya perspektif HAM dalam setiap kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan konflik sosial.
Dalam pertemuan yang diadakan pada akhir Agustus 2026, KemenHAM menegaskan bahwa Ranperda ini harus mencakup berbagai aspek penting, termasuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan pasca-konflik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Pohuwato, serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam proses penanganan konflik. KemenHAM juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam penyusunan Ranperda tersebut.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Gorontalo, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain dalam menyusun kebijakan serupa. “Kami berharap Pohuwato dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan perspektif HAM dalam penanganan konflik sosial,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dan KemenHAM sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, KemenHAM akan mengadakan serangkaian workshop dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di Pohuwato. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan dan memastikan bahwa Ranperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi lokal. Dengan demikian, diharapkan Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga alat yang efektif dalam menciptakan perdamaian dan keadilan sosial di Kabupaten Pohuwato.


















