Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mengumumkan inisiatif baru berupa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mahasiswa kesehatan yang telah melebihi batas waktu studi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum menyelesaikan studi mereka tepat waktu agar dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar. Inisiatif ini diumumkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
RPL merupakan upaya Kemdiktisaintek untuk mengakui pengalaman belajar dan praktik yang telah diperoleh mahasiswa di luar lingkungan akademik formal. Dengan demikian, mahasiswa yang telah bekerja atau memiliki pengalaman di bidang kesehatan dapat mengajukan pengakuan atas pembelajaran yang telah mereka peroleh. Program ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka dengan lebih cepat dan efisien.
Menurut pernyataan resmi dari Kemdiktisaintek, program RPL ini akan diterapkan secara bertahap dan diawasi ketat untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Mahasiswa yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melalui proses evaluasi yang ketat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa yang mengikuti program ini benar-benar mendapatkan manfaat dan dapat menyelesaikan studi mereka dengan baik,” ujar seorang pejabat Kemdiktisaintek.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemdiktisaintek juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan dan lembaga kesehatan dalam pelaksanaan program RPL ini. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program dan memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan pengakuan yang layak atas pembelajaran mereka. Dengan adanya program ini, Kemdiktisaintek berharap dapat meningkatkan angka kelulusan dan membantu mahasiswa kesehatan mencapai tujuan akademik mereka.

















