Headline.co.id, Jakarta ~ Demo besok di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, akan digelar Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB itu diperkirakan diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Selain membawa 10 tuntutan, GERAM mendesak Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa untuk membuka dialog.
Rencana demo besok di Jakarta tersebut disiapkan oleh aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. GERAM menyatakan aksi itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Dalam demo besok di Jakarta, GERAM tidak hanya berencana menyampaikan tuntutan melalui aksi massa. Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel menegaskan pihaknya menginginkan pertemuan langsung dengan pimpinan DPR agar aspirasi peserta aksi dibahas secara terbuka dan setara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
GERAM Usung Tagar #MerebutKembaliIndonesia
Tagar #MerebutKembaliIndonesia menjadi identitas yang dibawa GERAM dalam demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Aliansi tersebut menghimpun sejumlah organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan kelompok masyarakat sipil untuk turun ke depan kompleks parlemen.
Massa yang disebut akan bergabung antara lain berasal dari UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil lainnya.
GERAM memperkirakan sekitar 1.000 peserta akan mengikuti aksi.
Melalui demonstrasi tersebut, aliansi ingin menjadikan aksi di depan DPR RI sebagai sarana pengawasan publik sekaligus ruang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada lembaga legislatif.
Desak Ketua dan Wakil Ketua DPR Temui Massa
Salah satu tuntutan utama GERAM di luar 10 poin tuntutan rakyat adalah kehadiran pimpinan DPR RI.
Mixel mengatakan mahasiswa menginginkan Ketua dan Wakil Ketua DPR turun langsung menemui peserta aksi.
Menurut dia, komunikasi antara peserta demonstrasi dan wakil rakyat tidak seharusnya berhenti pada respons yang bersifat simbolis.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujar Mixel.
GERAM menilai dialog secara langsung dapat menjadi bentuk tanggapan konkret terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat sipil.
GERAM Siapkan Aksi Lanjutan jika Dialog Tak Dibuka
Mixel juga mengatakan GERAM siap memperluas konsolidasi apabila pimpinan DPR tidak bersedia membuka ruang dialog.
Aliansi tersebut bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” kata Mixel.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pertemuan dengan pimpinan DPR menjadi salah satu target penting dari agenda aksi 27 Agustus 2026.
Bawa 10 Tuntutan ke DPR RI
Selain meminta dialog langsung, GERAM membawa 10 tuntutan dalam demonstrasi.
Tuntutan pertama adalah meminta pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran atas kebijakan yang oleh GERAM dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kedua, GERAM meminta penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran dan apa yang mereka nilai sebagai potensi patronase politik.
Ketiga, massa menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja. GERAM mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Keempat, aliansi menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Kelima, GERAM meminta harga kebutuhan pokok diturunkan dan upah buruh dinaikkan.
Isu PRT, Bencana hingga Peran Militer Ikut Disorot
Tuntutan keenam berkaitan dengan kebencanaan. GERAM meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional serta meminta percepatan bantuan dan pemulihan wilayah terdampak.
Pada tuntutan ketujuh, massa meminta adanya jaminan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi.
Tuntutan kedelapan adalah demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon. GERAM menyatakan penolakannya terhadap perluasan peran militer di ruang sipil serta menekankan prinsip supremasi sipil.
Pada poin kesembilan, aliansi menyerukan penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan pihak yang mereka sebut sebagai tahanan politik.
Tuntutan itu mencakup mereka yang disebut bergerak pada isu HAM, agraria, buruh, maupun penyampaian ekspresi demokratis.
Penyitaan Aset Koruptor Jadi Tuntutan Terakhir
Pemberantasan korupsi menjadi poin kesepuluh yang akan disuarakan GERAM.
Aliansi tersebut meminta koruptor dipenjara serta aset hasil tindak pidana korupsi dirampas.
GERAM menginginkan aset hasil kejahatan korupsi dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Dengan cakupan tuntutan tersebut, aksi GERAM tidak hanya menyasar isu politik, tetapi juga kebijakan ekonomi, pelayanan publik, ketenagakerjaan, kebencanaan, demokrasi, dan pemberantasan korupsi.
SEMMI Ingatkan Demokrasi Harus Tetap Damai
Menjelang agenda demonstrasi di DPR RI pada 27 Agustus 2026, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menyerukan agar penyampaian pendapat dilakukan secara santun, damai, dan konstitusional.
Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara, tetapi tetap harus dijalankan sesuai aturan hukum.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujar Zulhadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati etika dalam menyampaikan pendapat.
“Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara,” katanya.
SEMMI Secara Khusus Sikapi Rencana Aksi AMPB
Dalam pernyataannya, PP SEMMI juga secara khusus menyoroti rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada tanggal yang sama.
SEMMI menyatakan menolak aksi tersebut apabila berpotensi menimbulkan kerusuhan, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak fasilitas publik, atau keluar dari koridor hukum.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026,” kata Zulhadi.
Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan kemungkinan terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas.
“Menolak agenda tersebut jika akan menimbulkan kerugian atau kerusuhan atau hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Seperti merusak fasilitas atau adanya tindakan-tindakan provokatif yang memang bisa berpengaruh kepada stabilitas bangsa dan negara kita,” lanjutnya.
Pernyataan PP SEMMI tersebut secara khusus merujuk pada rencana aksi AMPB, sementara GERAM memiliki agenda dan tuntutan tersendiri dalam demonstrasi 27 Agustus 2026.
Aksi Dijadwalkan Mulai Pukul 14.00 WIB
Berdasarkan keterangan GERAM, demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB.
Aliansi memperkirakan sekitar 1.000 orang akan mengikuti kegiatan tersebut.
GERAM memastikan tagar #MerebutKembaliIndonesia, 10 tuntutan rakyat, serta permintaan agar Ketua dan Wakil Ketua DPR menemui massa secara langsung menjadi bagian utama dari agenda aksi.
Bagi GERAM, kehadiran pimpinan DPR dinilai penting agar demonstrasi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi di depan gedung parlemen, tetapi berlanjut pada dialog langsung antara massa dengan pihak yang mereka tuntut memberikan respons.



















