Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?:
Headline.co.id, Jakarta ~ Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup melemah pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, di tengah ramainya sorotan publik terhadap penanganan rekening milik Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Berdasarkan data perdagangan, saham BMRI berakhir di level Rp4.200 per lembar, turun 0,47 persen atau 20 poin dibandingkan penutupan sebelumnya Rp4.220.
Sepanjang perdagangan pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, harga saham BMRI bergerak dalam rentang Rp4.170 hingga Rp4.220 per lembar. Volume transaksi tercatat mencapai 86,05 juta lembar saham, lebih rendah dibandingkan rata-rata volume harian sebesar 139,93 juta lembar.
Pergerakan tersebut berlangsung bersamaan dengan polemik penundaan transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi kebutuhan aksi warga Pati di Jakarta. Namun, pelemahan harga saham tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai dampak langsung polemik tersebut karena pergerakan saham dipengaruhi berbagai faktor pasar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pada sesi perdagangan sebelumnya, Jumat, 21 Agustus 2026, saham Bank Mandiri ditutup pada level Rp4.220 per lembar.
Kinerja Saham BMRI Masih Tertekan dalam Jangka Menengah
Meski terkoreksi pada perdagangan Senin, kinerja saham BMRI dalam lima hari terakhir masih mencatat pertumbuhan sebesar 0,96 persen.
Namun, jika dilihat dalam rentang waktu lebih panjang, saham Bank Mandiri masih berada dalam tekanan. Dalam satu bulan terakhir, BMRI tercatat melemah 1,87 persen.
Penurunan lebih dalam terjadi dalam enam bulan terakhir yang mencapai 21,50 persen. Sementara secara year to date (YTD), saham BMRI terkoreksi 18,05 persen.
Dalam periode satu tahun, harga saham Bank Mandiri tercatat turun 14,63 persen.
Dari sisi fundamental, kapitalisasi pasar Bank Mandiri berada pada kisaran Rp388,08 triliun hingga Rp395,77 triliun. Perseroan mencatat total pendapatan bersih tahunan sebesar Rp56,29 triliun dan total pendapatan tahunan Rp142,86 triliun.
Rasio harga terhadap laba atau price-to-earnings ratio (PER) BMRI berada pada kisaran 6,29 hingga 10 kali. Sementara earnings per share (EPS) tercatat sekitar Rp667 hingga Rp670 per lembar saham dengan dividend yield terindikasi sebesar 11,36 persen.
Polemik Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan
Di tengah pergerakan saham tersebut, Bank Mandiri mendapat sorotan setelah muncul persoalan terhadap rekening Supriyono alias Mas Botok yang digunakan untuk menghimpun dana kebutuhan aksi warga Pati.
Dana yang terkumpul dalam rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80 juta hingga Rp80,9 juta. Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.
Persoalan rekening itu kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejak Jumat, 21 Agustus 2026, berbagai kritik diarahkan kepada Bank Mandiri terkait tindakan terhadap rekening tersebut.
Hingga Senin, 24 Agustus 2026, kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri disebut telah dipenuhi lebih dari 37.000 komentar. Polemik tersebut bahkan turut memunculkan seruan di media sosial untuk menarik dana dari Bank Mandiri.
Bank Mandiri: Tindak Lanjut Permintaan Aparat Penegak Hukum
Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul terkait penanganan rekening tersebut.
Manajemen Bank Mandiri menegaskan bahwa tindakan terhadap rekening Supriyono bukan keputusan sepihak perseroan, melainkan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri melalui akun Instagram resminya.
Bank Mandiri juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah rekening Supriyono disebut mengalami pembatasan transaksi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya Sebut Penundaan Transaksi, Bukan Pemblokiran
Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan kepada pihak perbankan terkait rekening yang menampung dana donasi untuk aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Namun, Budi menegaskan istilah yang digunakan penyidik bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening.
Dengan penjelasan itu, terdapat perbedaan istilah antara pernyataan awal Bank Mandiri yang menyebut “pemblokiran rekening” dan klarifikasi Polda Metro Jaya yang menyebut tindakan tersebut sebagai “penundaan transaksi”.
Saham Sempat Turun Lebih Dalam Saat Perdagangan
Sebelum ditutup pada level Rp4.200, saham BMRI sempat bergerak lebih rendah dalam perdagangan Senin.
Pada sesi I, saham Bank Mandiri disebut melemah sekitar 0,71 persen. Memasuki sesi II, saham BMRI juga sempat berada di level Rp4.190 per lembar atau turun sekitar 0,95 persen dibandingkan penutupan Jumat di Rp4.220.
Namun, pada akhir perdagangan, saham BMRI mempersempit penurunannya dan ditutup pada Rp4.200 per lembar atau terkoreksi 0,47 persen.
Pergerakan intraday tersebut perlu dibedakan dari harga penutupan karena harga saham dapat berubah sepanjang sesi perdagangan.
Polemik Jadi Ujian Reputasi Bank Mandiri
Ramainya kritik terhadap Bank Mandiri muncul ketika publik mempertanyakan alasan pembatasan transaksi pada rekening yang digunakan untuk menghimpun dana bagi kegiatan demonstrasi.
Di sisi lain, Bank Mandiri menegaskan tindakannya dilaksanakan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum serta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Metro Jaya juga menyatakan permintaan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan aliran dana.
Karena itu, posisi Bank Mandiri sebagai pihak perbankan perlu dibedakan dari aparat yang mengajukan permintaan penundaan transaksi.
Polemik tersebut tetap menjadi perhatian karena kepercayaan merupakan salah satu faktor penting bagi industri perbankan. Transparansi mengenai dasar hukum, prosedur, serta alasan penundaan transaksi menjadi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai tindakan terhadap rekening nasabah.
Sementara dari sisi pasar modal, koreksi saham BMRI pada Senin tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa investor bereaksi langsung terhadap polemik rekening warga Pati.
Harga saham dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi pasar, sentimen investor, kinerja fundamental perusahaan hingga dinamika sektor keuangan. Data perdagangan menunjukkan BMRI memang melemah pada hari tersebut, tetapi hubungan langsung antara polemik rekening dan penurunan harga saham belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pergerakan satu hari perdagangan.



















