Headline.co.id, Sleman ~ Yogyakarta (Kemenag) — Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyoroti empat peran penting yang diemban oleh penghulu dalam memperkuat persatuan dan kerukunan, serta mencegah dan menyelesaikan konflik sosial dan rumah tangga. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Penguatan Peran Penghulu di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Senin (24/8/2026).
Pertama, penghulu berperan dalam aspek administratif dengan memastikan bahwa seluruh proses kepenghuluan terdokumentasi dengan baik. Kedua, penghulu berfungsi sebagai edukator yang memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan penjelasan logis dan empiris mengenai berbagai persoalan, termasuk dampak dari suatu peristiwa. “Penghulu juga berfungsi sebagai edukator, yaitu yang memberikan pencerahan pada pihak-pihak lain,” ujar Muhammad Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kaban Dhani.
Kaban Dhani juga menjelaskan bahwa penghulu harus mampu membaca kemungkinan munculnya problematika dalam rumah tangga dan memberikan solusi melalui pendekatan restoratif. Ia menekankan pentingnya kemampuan mendengar dalam menjalankan tugas penghulu, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan mediasi. “Prinsip dari seorang penghulu adalah bukan seni bicara, tetapi seni mendengar,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Asrofi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mendiskusikan isu-isu kontemporer dalam kepenghuluan, terutama terkait pembangunan sosial. Ia menegaskan komitmen para penghulu untuk terus membangun kesejahteraan masyarakat dan memitigasi konflik sosial maupun rumah tangga. Seminar ini juga dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Persatuan Umat, Miftah Maulana Habiburrahman, serta pejabat Kementerian Agama lainnya.


















