Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Besok Tanggal Merah Maulid Nabi 25 Agustus 2026, Cek Sisa Libur Nasional 2026 dan Ini Ketentuan Libur Maulid Nabi

Saddam by Saddam
2 months ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
429 4
A A
0
Ketentuan Libur Maulid Nabi

Ketentuan Libur Maulid Nabi (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Besok tanggal merah Maulid Nabi 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari libur tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 dan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Masyarakat yang bekerja maupun bersekolah di instansi yang mengikuti kalender nasional dapat menjadikan ketentuan tersebut sebagai acuan dalam mengatur aktivitas.

Contents

    • 0.1. Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK
    • 0.2. Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer
  • 1. 25 Agustus 2026 Resmi Libur Nasional Maulid Nabi
  • 2. Ketentuan Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026
  • 3. Apakah 24 Agustus 2026 Cuti Bersama?
  • 4. Bisa Long Weekend dengan Mengambil Cuti Tahunan
  • 5. Dua Libur Nasional pada Agustus 2026
  • 6. Cek Sisa Libur Nasional 2026
  • 7. Masyarakat Perlu Cermati Status Libur dan Cuti Bersama

Besok tanggal merah Maulid Nabi 25 Agustus 2026 juga menjadi salah satu sisa libur nasional pada paruh kedua tahun ini. Namun, pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus 2026 sebagai cuti bersama, sehingga hari tersebut tetap menjadi hari kerja biasa bagi pekerja yang mengikuti jadwal Senin hingga Jumat.

You might also like

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026

Informasi mengenai besok tanggal merah Maulid Nabi 25 Agustus 2026 penting diperhatikan karena setelah peringatan tersebut, kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 tinggal menyisakan momentum Natal pada Desember. Karena itu, masyarakat yang ingin merencanakan agenda keluarga atau perjalanan dapat mencermati jadwal libur yang masih tersisa.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

25 Agustus 2026 Resmi Libur Nasional Maulid Nabi

Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketetapan tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam lampiran SKB tersebut, 25 Agustus tercantum sebagai “Maulid Nabi Muhammad SAW” dan berstatus hari libur nasional.

Berdasarkan penanggalan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, peringatan itu bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Maulid Nabi merupakan momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, perjalanan dakwah, sekaligus meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Ketentuan Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026

Karena 25 Agustus 2026 berstatus libur nasional, instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta tempat kerja yang mengikuti ketentuan kalender nasional pada umumnya tidak menjalankan aktivitas seperti hari kerja biasa.

Namun, penerapan operasional pada sektor tertentu tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Bagi pekerja swasta, pelaksanaan hari libur juga mengikuti aturan perusahaan serta ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kementerian PANRB dalam bahan ketetapan tersebut menjelaskan pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026. SKB 3 Menteri menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun agenda tahunan.

Apakah 24 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Senin, 24 Agustus 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, pekerja yang memiliki jadwal kerja Senin hingga Jumat pada dasarnya tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa pada tanggal tersebut.

Pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama pada Rabu, 26 Agustus 2026, sehari setelah peringatan Maulid Nabi.

Artinya, pola kalender kerja pada pekan tersebut adalah Senin bekerja, Selasa libur nasional Maulid Nabi, kemudian Rabu kembali bekerja sesuai jadwal masing-masing.

Dalam daftar cuti bersama 2026, tanggal 24 Agustus tidak tercantum. Karena itu, statusnya tidak berubah menjadi libur meskipun berada di antara akhir pekan dan tanggal merah.

Bisa Long Weekend dengan Mengambil Cuti Tahunan

Bagi masyarakat yang ingin menikmati libur lebih panjang, Senin, 24 Agustus 2026 dapat dimanfaatkan dengan mengajukan cuti tahunan.

Apabila cuti mendapatkan persetujuan perusahaan atau instansi, pekerja yang memiliki libur akhir pekan Sabtu dan Minggu berpeluang memperoleh empat hari libur berturut-turut.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: cuti tahunan apabila disetujui
  • Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Meski demikian, cuti pada 24 Agustus bukan merupakan cuti bersama dari pemerintah. Pekerja tetap harus menggunakan hak cuti pribadi dan mengikuti kebijakan internal tempat kerja.

Dua Libur Nasional pada Agustus 2026

Sepanjang Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.

Pertama, Senin, 17 Agustus 2026 yang diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kedua, Selasa, 25 Agustus 2026 yang ditetapkan sebagai libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kedua tanggal tersebut sama-sama jatuh pada hari kerja sehingga menjadi tambahan hari libur di luar Sabtu dan Minggu bagi masyarakat yang menerapkan pola kerja lima hari.

Cek Sisa Libur Nasional 2026

Setelah libur Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026, masyarakat baru akan kembali menemui rangkaian libur nasional dan cuti bersama pada Desember.

Berdasarkan daftar dalam SKB 3 Menteri yang menjadi bahan ketetapan kalender libur 2026, jadwal yang masih tersisa adalah:

  • Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: libur nasional Kelahiran Yesus Kristus atau Natal

Dengan posisi Kamis dan Jumat berurutan menjelang akhir pekan, masyarakat yang libur pada Sabtu dan Minggu dapat memperoleh rangkaian waktu libur lebih panjang pada penghujung Desember.

Masyarakat Perlu Cermati Status Libur dan Cuti Bersama

Perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama penting diperhatikan agar masyarakat tidak keliru dalam menyusun agenda.

Libur nasional 25 Agustus 2026 telah tercantum dalam SKB 3 Menteri sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara Senin, 24 Agustus tidak termasuk dalam daftar cuti bersama.

Karena itu, pekerja yang ingin menyambungkan akhir pekan dengan libur Maulid Nabi perlu mengajukan cuti tahunan secara mandiri dan mengikuti ketentuan tempat kerja masing-masing.

Dengan demikian, besok Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah dan libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Setelah tanggal tersebut, sisa agenda libur nasional dan cuti bersama 2026 berdasarkan bahan SKB 3 Menteri berada pada momentum Natal, yakni 24 dan 25 Desember 2026.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: instansi pemerintahKementerian PANRBLibur Nasionalsatuan pendidikanSKB 3 Menteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, memperkuat validasi data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memastikan bantuan sosial...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penguatan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan pangan untuk membantu masyarakat memilih makanan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa Tahuna bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah utara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi...

Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus melakukan pembasahan lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah tenggara Bitung, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

22 July 2026
Link Nonton Bokeh Jepang Viral Ini Jadi Buruan Utama

Link Nonton Bokeh Jepang Ramai Dicari, Cuplikannya Viral di Media Sosial

11 September 2026
Pemerintah Tegaskan Kepatuhan Platform Digital dalam Pertemuan dengan Meta

Pemerintah Tegaskan Kepatuhan Platform Digital dalam Pertemuan dengan Meta

14 March 2026
Judi Online Picu Kejahatan, AFP Rampas Kalung demi Kebutuhan Anak

Polisi Ungkap Motif Penjambretan di Bantul: Terdesak Kebutuhan dan Kalah Judi

25 June 2025
Persiapan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aceh Utara Diperkuat

Persiapan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aceh Utara Diperkuat

24 April 2026
DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

25 July 2026
PSLH UGM Lakukan Rehabilitasi Mangrove di Pandeglang untuk Perkuat Ekosistem Laut

PSLH UGM Lakukan Rehabilitasi Mangrove di Pandeglang untuk Perkuat Ekosistem Laut

5 January 2026

Artikel Terbaru

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Persebaya Menang Tipis atas Isenmulang, Tiga Poin Penting Dibawa Pulang

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Taklukkan Arab Saudi 3–1, Selangkah Menuju Piala Asia 2027

Timnas Putri U-17 Indonesia Menang 3–1 atas Arab Saudi

10 October 2026
WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

10 October 2026
Fernandez flies to P1 to beat Bezzecchi and Martin on Friday

MotoGP Mandalika: Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap pada Jumat

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

10 October 2026

Popular Story

Persib U20 Lengkapi Kemenangan Di Dua Laga Awal Epa One
Sepak Bola

Persib U20 Menang 4-0 atas PSIS di EPA ONE

by Fajar Ari Wibowo
5 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ PERSIB U20 menang 4-0 atas PSIS Semarang pada pertandingan...

Read moreDetails

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

CKG Jangkau 73 Juta Orang, Pemerintah Bidik 130 Juta pada 2026

Kemenangan PSS U20 Jadi Modal PSS U16 dan U18

Persebaya Menang 1-0, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir

Palangka Raya Pertahankan Juara Umum GTK Berprestasi Kalteng

Pemkot Palangka Raya Bagikan 1.000 Paket Masker dan Suplemen

Marc Marquez Menangi MotoGP Jepang 2026, Dekati Jorge Martin

Arman Achdiat Ditunjuk Jadi Kapolda Riau, Herry Kabaharkam

Messi Akhiri Laga Terakhir bersama Argentina dengan Gol

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.