Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 187 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tolitoli mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Pemberian remisi ini berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2026, bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia.
Kepala Lapas Tolitoli, Bapak Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif. “Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih giat,” ujar Ahmad Fauzi. Ia menambahkan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada masa hukuman dan perilaku masing-masing narapidana.
Proses pemberian remisi ini telah melalui tahapan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa semua penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, pemberian remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di dalam lapas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan. Ahmad Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Tolitoli.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Lapas Tolitoli berencana untuk memperluas program pembinaan yang ada, termasuk pelatihan keterampilan dan pendidikan formal, guna mempersiapkan para warga binaan agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah masa hukuman mereka berakhir. “Kami berharap, dengan adanya program-program ini, para warga binaan dapat memiliki bekal yang cukup untuk memulai hidup baru yang lebih baik,” tutup Ahmad Fauzi.















