Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Aceh menghadapi tantangan serius dengan tingkat overkapasitas mencapai 75 persen. Kondisi ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, yang menyatakan bahwa situasi tersebut memerlukan perhatian segera dari berbagai pihak terkait. Overkapasitas ini berdampak pada kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan.
Meurah Budiman menjelaskan bahwa saat ini jumlah penghuni lapas di Aceh jauh melebihi kapasitas yang seharusnya. “Kami menghadapi situasi di mana jumlah warga binaan melebihi kapasitas yang tersedia, dan ini tentu saja mempengaruhi berbagai aspek operasional di lapas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya mempengaruhi kenyamanan, tetapi juga keamanan dan kesehatan para penghuni.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pembangunan lapas baru atau perluasan fasilitas yang ada. “Kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan lapas baru atau setidaknya perluasan fasilitas yang ada,” tambah Meurah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Meurah juga menekankan pentingnya program pembinaan yang efektif untuk mengurangi angka residivisme. “Kami berupaya meningkatkan program pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada lapas dan meningkatkan kualitas hidup para penghuni.














