Headline.co.id, Depok ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) dari Induk Jagorawi menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dengan mengamankan sebuah kendaraan pick up yang mengalami gangguan ban di Km 49 jalur B Tol Cijago. Insiden ini terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, dan merupakan bagian dari kegiatan Polantas KARIB yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Aipda Sutiman, anggota PJR Induk Jagorawi, menemukan kendaraan pick up dengan nomor polisi B 9431 KAR yang mengalami masalah ban dan berhenti di ruas tol tersebut. Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, Aipda Sutiman segera melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Selain pengamanan, personel PJR juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan tersebut. Mereka menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan saat menangani kendaraan yang mengalami gangguan di jalan tol. Pengemudi diingatkan untuk tidak melakukan perbaikan kendaraan secara sembarangan di lajur lalu lintas dan memastikan posisi kendaraan serta pengemudi tetap aman selama proses penanganan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan Polantas KARIB ini mencerminkan komitmen PJR dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang menghadapi kendala di jalan tol. Melalui tindakan ini, PJR berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan pelayanan yang humanis kepada seluruh pengguna jalan.

















