Headline.co.id, Direktur Jenderal Imigrasi ~ Silmy Karim, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pekerja asing digital nomad terkait visa pekerja di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 12 Agustus 2026, Silmy mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia berpotensi menjadi tujuan utama bagi digital nomad, ada beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah penyesuaian regulasi visa yang harus mengakomodasi kebutuhan pekerja jarak jauh ini.
Silmy menjelaskan bahwa saat ini, banyak pekerja asing yang tertarik untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara remote. Namun, regulasi visa yang ada belum sepenuhnya mendukung model kerja digital nomad. “Kami sedang berupaya untuk menyusun kebijakan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Silmy. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerja asing, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan negara.
Selain itu, Silmy juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai instansi pemerintah untuk menyusun regulasi yang tepat. Menurutnya, koordinasi yang baik Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Tenaga Kerja sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah awal, Ditjen Imigrasi berencana untuk mengadakan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas digital nomad dan pelaku industri terkait. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif. “Kami berharap dapat segera meluncurkan kebijakan baru yang dapat menarik lebih banyak digital nomad ke Indonesia,” tutup Silmy.


















