Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah Over Dimension dan Over Load (ODOL) di jalan tol. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia pada Rabu, 12 Agustus 2026. Diskusi ini mengangkat tema Penyelarasan Ekosistem Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan.
Brigjen Pol. I Made menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pemangku kepentingan adalah kunci dalam menyelesaikan persoalan ODOL. “Para stakeholder yang terlibat harus duduk bersama, menyampaikan satu visi, kemudian rencana bersama,” ujarnya. Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan tol, dua faktor utama yang perlu diperhatikan adalah kelebihan kecepatan (speeding) dan perlambatan.
Untuk mengatasi masalah speeding, Korlantas Polri telah bekerja sama dengan Jasa Marga untuk menempatkan speed camera di daerah rawan kecelakaan. Sementara itu, perlambatan sering kali disebabkan oleh kendaraan yang melaju di bawah batas minimum atau berhenti di bahu jalan. Untuk mengatasi hal ini, Korlantas Polri telah menyiapkan langkah preemtif, preventif, dan represif, termasuk sosialisasi kepada asosiasi angkutan logistik agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Korlantas Polri juga menyediakan layanan Quick Response 110 di jalan tol. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan kecelakaan atau kondisi darurat agar petugas dapat segera memberikan respons. Dalam hal penindakan pelanggaran, Korlantas Polri menerapkan sistem hybrid dengan mengintegrasikan Weigh in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, 38 WIM dan 104 speed camera telah terintegrasi dengan sistem ETLE.
Brigjen Pol. I Made berharap pengelola jalan tol dapat memperkuat sarana keselamatan dengan menambah WIM dan speed camera di titik-titik rawan kecelakaan. “Penambahan Weigh in Motion maupun speed cam di daerah-daerah yang rawan dapat dikolaborasikan dengan Polri,” tambahnya. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan untuk mencapai target zero fatality dan mengurangi kasus ODOL di jalan tol.



















