Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya tindakan cepat dalam memadamkan api sebelum meluas, saat meninjau Posko Lapangan Siaga Darurat Karhutla di kabupaten tersebut pada Jumat (31/7).
Dalam kunjungannya, Menko Polkam menginstruksikan seluruh pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan upaya pemadaman. “Pantau terus, jangan sampai ada titik api lagi. Kita lebih baik menyelesaikannya saat titik api masih kecil. Saya yakin bahwa kita semua bisa menyelesaikan ini,” ujar Menko Djamari, menekankan pentingnya tindakan proaktif dalam mengatasi karhutla.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, yang turut serta dalam peninjauan tersebut, menyatakan bahwa pemerintah pusat serius dalam menangani karhutla di Kalimantan Tengah. Berbagai sumber daya telah dikerahkan, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan armada udara, serta pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan di lapangan.
Kepala BNPB juga meminta pemerintah daerah melalui BPBD dan Satgas Penanganan Karhutla untuk melakukan pendataan kebutuhan secara rinci. Identifikasi kebutuhan yang tepat akan memastikan pengerahan sumber daya yang efektif. Selain itu, operasi Satgas Darat diperkuat dengan optimalisasi personel dan penyediaan peralatan pendukung seperti pompa air dan tangki air portabel.
Berdasarkan data terbaru, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 3.069,52 hektare. Upaya penanganan saat ini difokuskan di Desa Taruna dan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Operasi melibatkan tim gabungan dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan unsur terkait lainnya. Meskipun demikian, tantangan seperti perubahan arah angin masih menjadi kendala dalam upaya pemadaman dan pencegahan penyebaran api.














