Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Cegah Sebaran Covid 19, Tim Gabungan Cek Protokol Kesehatan Masyarakat di 8 Kabupaten/Kota

Hendrawan by Hendrawan
5 years ago
in Berita, Pemerintah
405 17
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi, TNI, Polri, BPBD, Dishub dan relawan menggelar pengecekan protokol kesehatan masyarakat sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang kemudian diubah dalam Pergub 45 tahun 2020 di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Rabu (9/9/2020) lalu dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait amanat Pergub tersebut kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, kami telah mulai melaksanakan amanat Pergub 38 Tahun 2020 sejak Rabu lalu. Sebagai permulaan, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan di 8 titik strategis yang ada di kabupaten/kota se-Banten,”ungkap Plt Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi pada Jum’at (11/9/2020) di Kota Serang.

You might also like

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

27 January 2026
Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

27 January 2026

Dijelaskan Agus, selain karena amanat Pergub 38 Tahun 2020 dan perubahannya dalam Pergub 45 tahun 2020, pengecekan protokol kesehatan masyarakat juga sebagai tindaklanjut dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan amanat Pergub, titik-titik yang kami jadikan lokasi pengecekan merupakan area strategis dan potensial penyebaran Covid 19, yakni tempat-tempat dimana biasanya terjadi kerumunan masyarakat seperti pasar, mall, terminal, pelabuhan, bandara, jalur protokol, kawasan wisata dan titik-titik keramaian lainnya,”jelasnya

Selama masa pengecekan, lanjut Agus, meskipun sebagian besar masyarakat sudah banyak yang patuh terhadap protokol kesehatan, namun tidak sedikit juga masyarakat yang terpantau masih membandel. Padahal, mereka mengetahui terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan sesuai amanat dari Pergub.

“Agar ada efek jera, kami berikan mereka sanksi teguran, sanksi sosial berupa kerja sosial, mencatat identitasnya dan memberinya masker. Tapi jika kemudian hari mereka mengulanginya, maka sanksi denda terpaksa kami berlakukan,”tuturnya

Agus merinci, untuk titik-titik yang akan dijadikan lokasi pengecekan protokol kesehatan tahap sosialisasi dan edukasi diantaranya meliputi Alun-alun Kota Serang (Kota Serang), Cilegon Center Mall (Kota Cilegon), Pasar Ciruas (Kabupaten Serang), Pasar Pandeglang (Kabupaten Pandeglang), Terminal Mandala (Kabupaten Lebak), Mall Alam Sutera (Kota Tangsel), Pasar Baru (Kota Tangerang) dan Pasar Balaraja (Kabupaten Tangerang).

Sementara untuk penegakan disiplin dan hukum, titik lokasi pengecekan diantaranya Kota Serang meliputi Stadion Maulana Yusuf, Pasar Rau, Serang Timur/KSB, Kawasan Kesultanan Banten Lama, Jalan Protokol Veteran dan Ahmad Yani serta area Kepandean dan sekitarnya. Kota Cilegon meliputi Pelabuhan Merak, CCM, Simpang Cilegon, Perumnas Cilegon, Ramayana Mall, Kolam Renang KCC dan Jalan Veteran (Islamic Center). Kabupaten Serang meliputi Pasar Ciruas, Pasar Pontang, Pasar Baros, Pasar Anyer, Pasar Tirtayasa dan Kramat Watu. Kabupaten Pandeglang meliputi Alun-alun Pandeglang, Pantai Labuan, Pemandian Cikoromoy, Pemandian Cisolong, Terminal Pandeglang dan Jalan Raya Serang Pandeglang. Kabupaten Lebak meliputi Alun-alun Lebak, Terminal Mandala, Pasar Rangkas, Stasiun Rangkas, Pantai Bagedur, Pasar Malimping dan Jalan Sunan Kalijaga. Kabupaten Tangerang meliputi Mall Summarecon, Citra Raya, Pasar Balaraja, BSD, Pasar Tigaraksa dan Jalan Cisauk Jaha. Kota Tangerang meliputi Pasar Malabar, Pasar Anyar, Bandara Soetta, Pasar Lama, Tangcity Mall dan Jalan MH Thamrin. Sementara Kota Tangsel meliputi Pasar Ciputat, Mall Alam Sutera, Pasar Modern, Mall Teras Kota, Ramayana Ciputat, Jalan Puspitek Serpong dan Jalan Raya Ciledug.

“Meskipun dalam Pergub disebutkan ada sanksi denda, kami berharap masyarakat tidak perlu sampai mengalaminya artinya sekali ditegur langsung patuh dan disiplin. Karena tujuan utama penegakan disiplin dan hukum ini semata-mata menyadarkan masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan patuh protokol kesehatan,”tegas Agus.

Tags: Cek Protokol KesehatanOperasi Gabungan
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

by wahyu
27 January 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi...

Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

by Wawan
27 January 2026
0

Headline.co.id, Desa Bandungrejo Di Kecamatan Ngasem ~ Kabupaten Bojonegoro, kini mengembangkan potensi agrowisata anggur yang menarik perhatian. Di lokasi ini,...

Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

by Aditya
27 January 2026
0

Headline.co.id, Bangil ~ Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170 juta pada tahun 2026 dari retribusi jasa...

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

by Dani
27 January 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Wijayanti Khusna, seorang pengusaha dari Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, telah berhasil mempertahankan dan mengembangkan usaha...

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp31,1 Miliar untuk 163 Jalan Usaha Tani

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp31,1 Miliar untuk 163 Jalan Usaha Tani

by Lia
27 January 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,1 miliar pada tahun 2026 untuk membangun 163 titik Jalan Usaha...

Pemkab Bojonegoro dan FKH Unair Kerja Sama Kembangkan Desa Palembon sebagai Sentra Bebek Petelur

Pemkab Bojonegoro dan FKH Unair Kerja Sama Kembangkan Desa Palembon sebagai Sentra Bebek Petelur

by Wawan
27 January 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kejanggalan Subsidi Pupuk: Petani Kelimpungan Tebus Pupuk Pakai KTP Orang Lain

Kejanggalan Subsidi Pupuk: Petani Kelimpungan Tebus Pupuk Pakai KTP Orang Lain

15 September 2024
Indra Kenz Kasus Binomo

Korban trader Binomo Menangis Histeris Usai Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

15 November 2022
Pilgub yang Tertunda: Penyesalan Anies dan Ambisinya yang Tak Terwujud

Penyesalan Terdalam Anies: Kegagalan Meraih Pilgub 2024

14 September 2024
Pemkab Muba Dukung Operasi Lilin Musi 2025 untuk Pengamanan Nataru

Pemkab Muba Dukung Operasi Lilin Musi 2025 untuk Pengamanan Nataru

22 December 2025
Kate Winslet: Legenda Layar Perak Bersiap Menaklukkan Musim Gugur

Kate Winslet: Ikon Emas yang Akan Bersinar Terang Oktober Ini

10 August 2024
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Peserta yang tergabung dalam Global Peace Convoy membawa poster dukungan saat aksi mengawal Global Sumud Flotilla di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Aksi tersebut menuntut pembebasan para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) dalam misi kemanusiaan internasional yang dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional saat menuju Gaza, Palestina. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU)

Menlu RI dan Negara Muslim Sambut Langkah Hamas Tanggapi Usulan Damai Donald Trump untuk Akhiri Perang Gaza

7 October 2025

Artikel Terbaru

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

27 January 2026
Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

Desa Bandungrejo di Bojonegoro Kembangkan Agrowisata Anggur

27 January 2026
Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

27 January 2026
Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

27 January 2026
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp31,1 Miliar untuk 163 Jalan Usaha Tani

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp31,1 Miliar untuk 163 Jalan Usaha Tani

27 January 2026
Pemkab Bojonegoro dan FKH Unair Kerja Sama Kembangkan Desa Palembon sebagai Sentra Bebek Petelur

Pemkab Bojonegoro dan FKH Unair Kerja Sama Kembangkan Desa Palembon sebagai Sentra Bebek Petelur

27 January 2026
Ratusan Peserta Didik KKP RI Berperan sebagai Relawan Bencana di Aceh

Ratusan Peserta Didik KKP RI Berperan sebagai Relawan Bencana di Aceh

27 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian dan medis melakukan evakuasi korban tertemper kereta api di Bantul

    Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Sleman Bangkitkan Semangat Lumbung Pangan Mataram Lewat Panen Bawang Merah

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pejalan Kaki Tertemper KA Gaya Baru Malam di Perlintasan Kasihan Bantul, KAI Ingatkan Disiplin Keselamatan

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.