Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

Hendrawan by Hendrawan
44 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 6 mins read
410 12
A A
0
Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kalender Agustus 2026 memuat tujuh tanggal merah yang terdiri atas dua hari libur nasional dan lima hari Minggu. Dua libur nasional tersebut jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan kalender Agustus 2026 dan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama sepanjang bulan ini. Masyarakat tetap dapat memanfaatkan susunan tanggal merah dan akhir pekan untuk beristirahat, mengikuti peringatan nasional, atau merencanakan perjalanan.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih
  • 3. KKP Lakukan Restocking 101 Ribu Benih Lele di Padang untuk Pemulihan Pascabencana

You might also like

: BPBD Lumajang

Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih

3 August 2026
:

KKP Lakukan Restocking 101 Ribu Benih Lele di Padang untuk Pemulihan Pascabencana

3 August 2026

Kalender Agustus 2026 juga membuka peluang libur panjang selama tiga hari tanpa mengambil cuti tahunan karena peringatan Hari Kemerdekaan jatuh pada hari Senin. Peluang libur lebih panjang lainnya dapat diperoleh dengan menggunakan cuti tahunan sebelum atau setelah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

Penetapan hari libur tersebut mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Ketentuan itu menjadi dasar resmi untuk membedakan hari libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan.

H2: Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Agustus 2026 memiliki 31 hari. Apabila hari Minggu turut dihitung sebagai tanggal merah akhir pekan, masyarakat akan menjumpai tujuh tanggal merah sepanjang bulan tersebut.

Berikut daftar lengkap tanggal merah Agustus 2026:

  • Minggu, 2 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 9 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Minggu, 30 Agustus 2026: libur akhir pekan

Dari tujuh tanggal tersebut, hanya 17 Agustus dan 25 Agustus yang berstatus sebagai hari libur nasional. Sementara itu, lima tanggal lainnya merupakan hari Minggu yang menjadi libur mingguan bagi sebagian besar masyarakat.

Perbedaan status tersebut penting diperhatikan, terutama bagi pekerja yang memiliki jadwal kerja bergilir atau ketentuan hari kerja yang berbeda. Hari Minggu tidak otomatis menjadi hari libur bagi seluruh pekerja, sedangkan hari libur nasional ditetapkan melalui keputusan pemerintah.

H2: Dua Hari Libur Nasional pada Agustus 2026

Hari libur nasional pertama pada Agustus 2026 jatuh pada Senin, 17 Agustus. Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus HUT ke-81 Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kemerdekaan biasanya diisi dengan upacara bendera, kegiatan masyarakat, perlombaan, serta berbagai agenda kebangsaan di tingkat pusat dan daerah. Karena jatuh pada hari Senin, libur nasional tersebut langsung tersambung dengan akhir pekan.

Hari libur nasional berikutnya jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Meskipun jatuh berdekatan dengan akhir pekan, pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus 2026, sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin memperoleh masa libur lebih panjang menjelang peringatan Maulid Nabi perlu menggunakan hak cuti tahunan sesuai kebijakan tempat bekerja.

H2: Tidak Ada Cuti Bersama Agustus 2026

SKB 3 Menteri tidak mencantumkan cuti bersama pada Agustus 2026. Artinya, hari kerja yang berada di antara akhir pekan dan libur nasional tetap menjadi hari kerja biasa, kecuali perusahaan atau instansi menetapkan kebijakan lain.

Kondisi tersebut terlihat pada Senin, 24 Agustus 2026. Tanggal itu berada di antara libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu dengan libur nasional Maulid Nabi pada Selasa, 25 Agustus 2026, tetapi tidak berstatus sebagai cuti bersama.

Pekerja yang berencana bepergian atau berkumpul bersama keluarga perlu mengajukan cuti tahunan secara mandiri. Pengajuan juga perlu disesuaikan dengan ketentuan internal perusahaan, instansi, atau organisasi masing-masing.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026. Setelah Agustus, tanggal merah resmi yang masih tersisa hingga akhir tahun adalah cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 24 Desember 2026, dan libur nasional Kelahiran Yesus Kristus pada Jumat, 25 Desember 2026.

H2: Long Weekend HUT ke-81 Republik Indonesia

Kesempatan libur panjang yang dapat dinikmati tanpa mengambil cuti tahunan berlangsung pada pertengahan Agustus. Libur tersebut tersusun dari akhir pekan dan libur nasional Hari Kemerdekaan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Susunan tersebut memberikan waktu libur selama tiga hari berturut-turut. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, mengunjungi keluarga, berwisata, atau mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.

Bagi pekerja yang mengambil cuti pada Jumat, 14 Agustus 2026, masa libur dapat diperpanjang menjadi empat hari, mulai Jumat hingga Senin. Namun, Jumat, 14 Agustus, tetap merupakan hari kerja dan tidak termasuk cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

H2: Peluang Libur Empat Hari pada Akhir Agustus

Peluang libur panjang berikutnya berada di sekitar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan libur Hari Kemerdekaan, kesempatan ini membutuhkan satu hari cuti tahunan.

Rangkaian waktunya terdiri atas:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: menggunakan cuti tahunan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Dengan mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026, masyarakat dapat memperoleh libur selama empat hari berturut-turut. Namun, rencana tersebut tetap bergantung pada persetujuan cuti dari perusahaan atau instansi tempat bekerja.

Karena tidak terdapat cuti bersama, masyarakat perlu membedakan antara long weekend otomatis dan potensi libur panjang yang memerlukan cuti. Pada Agustus 2026, long weekend otomatis berlangsung pada 15–17 Agustus, sedangkan libur 22–25 Agustus hanya dapat diperoleh apabila pekerja mengambil cuti pada 24 Agustus.

H2: Daftar Hari Besar Nasional Agustus 2026

Selain dua hari libur nasional, Agustus juga diwarnai sejumlah hari besar nasional. Peringatan tersebut tidak seluruhnya berstatus sebagai tanggal merah atau hari libur resmi.

Beberapa hari besar nasional pada Agustus 2026 antara lain:

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
  • 6 Agustus: Hari Keantariksaan Nasional
  • 7 Agustus: Hari Hutan Indonesia
  • 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, dan Hari Konservasi Alam Nasional
  • 12 Agustus: Hari UMKM Nasional
  • 13 Agustus: Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi
  • 14 Agustus: Hari Pramuka
  • 17 Agustus: HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri RI dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung
  • 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
  • 23 Agustus: Hari Peringatan Konferensi Meja Bundar
  • 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca
  • 25 Agustus: Hari Perumahan Nasional

Sejumlah peringatan internasional juga berlangsung pada bulan yang sama, seperti Hari ASI Sedunia pada 1 Agustus, Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus, Hari Remaja Internasional pada 12 Agustus, Hari Kemanusiaan Sedunia pada 19 Agustus, serta Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir pada 29 Agustus.

Masyarakat perlu memahami bahwa hari besar nasional maupun internasional tidak selalu ditetapkan sebagai hari libur. Status tanggal merah tetap mengacu pada ketentuan resmi pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.

Dengan mencermati kalender Agustus 2026, masyarakat dapat menyusun agenda kerja, kegiatan keluarga, perjalanan, maupun pengajuan cuti secara lebih terencana. Bulan ini memiliki dua hari libur nasional, lima hari Minggu, satu long weekend otomatis, serta satu peluang libur empat hari yang membutuhkan cuti tahunan.

Tags: dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026Kalender Agustus 2026Nomor 2 Tahun 2025SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025Surat Keputusan Bersama
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: BPBD Lumajang

Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih

by Dwina
3 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi krisis air bersih yang dapat terjadi akibat...

:

KKP Lakukan Restocking 101 Ribu Benih Lele di Padang untuk Pemulihan Pascabencana

by Dani
3 August 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor perikanan di Padang pascabencana. Pada...

: Tim BPBK Aceh Jaya menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. (Dok. BPBK Aceh Jaya)

BPBK Aceh Jaya Distribusikan Air Bersih untuk Atasi Kekeringan

by Aditya
2 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya telah mengambil langkah cepat dan strategis dalam menanggapi krisis kekeringan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.2 Guncang Boven Digoel, Papua

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Boven Digoel, Papua

by Wawan
2 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Boven Digoel, Papua, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Gempa tersebut...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Trenggalek, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

by Fajar
2 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Trenggalek, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Gempa tersebut...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,9 Guncang Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Waropen, Papua, Tanpa Potensi Tsunami

by masfajar
2 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Waropen, Papua, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Gempa ini terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022–2024. (Foto: Dok KPK)

KPK Bongkar Kredit Fiktif Rp254 Miliar di BPR Jepara Artha, Lima Tersangka Ditahan

22 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

11 June 2026
Pemkab Muba Minta Dukungan Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkab Muba Minta Dukungan Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

8 December 2025
Polwan Operasi Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Kedekatan dengan Aksi Humanis

Polwan Operasi Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Kedekatan dengan Aksi Humanis

16 June 2026
SMAN 72 Jakarta Kembali Kondusif, Pendampingan Psikososial Tetap Berlanjut

SMAN 72 Jakarta Kembali Kondusif, Pendampingan Psikososial Tetap Berlanjut

12 November 2025
DPR RI Apresiasi Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

DPR RI Apresiasi Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

20 February 2026

Artikel Terbaru

Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

3 August 2026
Mau Beli Hyundai CRETA Ini Daftar Promo dan Layanan Purnajual di GIIAS 2026

Layanan Purnajual Hyundai CRETA Jadi Daya Tarik di GIIAS 2026, Ada Gratis Servis hingga Resale Value Guarantee

3 August 2026
Daftar Mobil Hyundai di GIIAS 2026, dari STARGAZER hingga IONIQ 3

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

3 August 2026
Hyundai Hadirkan Ekosistem Mobilitas Lengkap dan EV 7-Seater di GIIAS 2026

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

3 August 2026
Harga Hyundai STARGAZER Cartenz Turun Permanen di GIIAS 2026, Mulai Rp241,4 Juta

Hyundai Pangkas Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Cek Daftar Lengkapnya

3 August 2026
Modifikasi Wuling Eksion yang dihadirkan di GIIAS 2026

Wuling Eksion Urban Lifestyle Tampil di GIIAS 2026, Usung Modifikasi OEM+ Bersama NMAA

3 August 2026
Daniel Alemao Siap Jadi Tembok Kokoh Persiraja

Daniel Alemao Bergabung dengan Persiraja, Siap Perkuat Lini Pertahanan

3 August 2026

Popular Story

Arkhan Kaka yang Membobol Gawang Aston Villa Menolak Berpuas Diri
Olahraga

Arkhan Kaka Tetap Fokus Meski Cetak Gol ke Gawang Aston Villa

by Aditya
2 August 2026
0

Headline.co.id, Arkhan Kaka ~ pemain muda berbakat Indonesia, baru-baru ini mencuri perhatian...

Read moreDetails

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Capai Kemajuan 32 Persen

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Upaya Indonesia Menuju Eliminasi Malaria pada 2030

Persebaya Surabaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Setelah Menang Tipis Atas PSMS Medan

Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

Hamzah Sheeraz Pertahankan Gelar Juara Dunia WBO di Jeddah

Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas dalam Kasus Narkoba

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.