Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang mempersiapkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat. Langkah ini dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang diadakan di Gedung MPP, Kompleks Replika Istana Sultan Serdang, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (30/7/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, menyatakan bahwa MPP dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi melalui layanan terpadu di satu lokasi. “Kegiatan ini merupakan tahapan untuk launching MPP di Kabupaten Sergai. Tujuan pembentukan MPP ini adalah agar kepengurusan administrasi masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif,” ujarnya.
MPP akan menyediakan berbagai layanan dari sejumlah instansi, termasuk Dukcapil, Samsat, Bank Sumut, Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi (Disnakerkop), Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup, hingga BPJS.
Suwanto menekankan bahwa MPP harus menjadi pusat pelayanan yang aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Jangan hanya sebagai wadah saja, bangunan gedung, namun tidak ada aktivitas. Keberadaan MPP ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan disosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap Forum Konsultasi Publik dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar penyelenggaraan MPP dapat berjalan optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sergai. “Semoga Forum Konsultasi Publik ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
















