Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berencana mengubah Jalan Pattimura menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik untuk meningkatkan kenyamanan warga. Upaya ini dilakukan dengan merelokasi pedagang di Pasar Batang ke kios bagian dalam, yang telah disosialisasikan melalui surat pernyataan agar segera menempati lokasi baru yang lebih nyaman. Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menyatakan bahwa surat sosialisasi relokasi telah diberikan kepada para pedagang dengan waktu persiapan hingga akhir Juli 2026.
Haryono menegaskan, jika pedagang belum mulai pindah sesuai surat pernyataan, akan ada surat peringatan hingga tahap pembongkaran yang direncanakan mulai awal Agustus. Pedagang sayuran akan dipindahkan ke pasar atas, sementara pedagang unggas ke Pasar Sambong, seiring berakhirnya kontrak dengan PT. KAI. “Selain menjadi taman tematik, area ini juga akan dilengkapi sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir saat musim hujan,” ujarnya.
Subardi, Konsultan Perencana, mendampingi Satpol-PP dalam sosialisasi relokasi, menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase untuk mencegah banjir di beberapa titik di Kota Batang. “Diperlukan sodetan dari Sungai Gendingan ke Sambong sepanjang 776 meter dengan lebar 1,8 meter,” jelasnya. Di Jalan Pattimura, selain sistem drainase, akan dibangun trotoar dan fasilitas seperti kursi dan lampu taman sepanjang 200 meter.
Ani, salah satu pedagang sayuran, menyatakan kesiapannya untuk pindah ke kios baru di Jalan RE Martadinata. Ia mengakui, lokasi sebelumnya kurang strategis, namun kini mulai memindahkan dagangannya secara bertahap. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

















