Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menetapkan 1.675 calon penerima manfaat Program Orang Raja Ampat Hidup Sejahtera di Usia Senja (ORISUN) 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Workshop Penetapan Calon Penerima Manfaat dan Penyepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank penyalur yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Raja Ampat. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, pada Selasa, 21 Juli 2026.
Program ORISUN bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi lanjut usia Orang Asli Papua (OAP) yang berusia 65 tahun ke atas. Program ini dirancang untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pemanfaatan data sosial ekonomi terintegrasi, serta meningkatkan kesejahteraan lansia di wilayah kepulauan Raja Ampat. Mansyur Syahdan menekankan pentingnya penetapan calon penerima manfaat yang akurat agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Penetapan calon penerima manfaat harus dilakukan secara akurat agar bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Mansyur Syahdan. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan bank penyalur merupakan langkah penting untuk menjamin penyaluran bantuan berlangsung aman, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Sekretaris Dinas Sosial Raja Ampat, Muh. Yamin Maradjabessy, menyatakan bahwa hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan bersama perangkat distrik serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menetapkan 1.675 orang sebagai calon penerima manfaat Program ORISUN 2026. “Hasil pendataan dan verifikasi bersama perangkat distrik serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan 1.675 orang sebagai calon penerima manfaat Program ORISUN 2026,” ungkapnya.
Program ORISUN didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Program SKALA melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), SIOPADA, dan SEPAKAT. Desiderius Bir, Provincial Engagement Specialist Program SKALA Papua Barat Daya, berharap agar Raja Ampat dapat menjadi contoh pelaksanaan program perlindungan sosial bagi daerah lain di Papua Barat Daya. “Kami berharap Raja Ampat menjadi contoh pelaksanaan program perlindungan sosial bagi daerah lain di Papua Barat Daya,” ujar Desiderius Bir.





















