Headline.co.id, Demak ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak memanfaatkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada calon pemilih pemula. Salah satu kegiatan sosialisasi ini diadakan di SMK Miftahul Huda Mijen. Dalam acara tersebut, Bawaslu Demak menyampaikan materi tentang pentingnya demokrasi dan pemilu, bahaya politik uang, penyebaran hoaks, serta peran generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Kusfitria Marstyasih, menekankan bahwa meskipun para siswa baru belum memiliki hak pilih, mereka perlu dikenalkan sejak dini dengan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan peran Bawaslu. Kusfitria menyatakan bahwa para siswa ini akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. “Pengenalan ini penting agar mereka siap berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang,” ujar Kusfitria, Minggu (19/7/2026).
Kusfitria berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mengawasi setiap tahapan pemilu secara aktif. Pada kesempatan tersebut, Kusfitria juga memperkenalkan konsep 5A sebagai langkah awal bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu. “Konsep ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran,” tegasnya.
Selain sosialisasi, Bawaslu Demak juga melakukan uji petik data pemilih terhadap siswa kelas XII yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.



















