Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Fakta Rumah Sentul yang Dipakai Don Ritto, dari Yayasan hingga Emas 74 Kg

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Mengapa Don Ritto Ditahan, tetapi Febrie Adriansyah Belum

Mengapa Don Ritto Ditahan, tetapi Febrie Adriansyah Belum

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Don Ritto kembali menjadi pusat perhatian setelah rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, disebut telah digunakan untuk operasional yayasan sejak 2023 dan menjadi lokasi penemuan emas sekitar 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Keterangan mengenai penggunaan rumah itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto setelah tersangka dilimpahkan dan ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Don Ritto disebut meminjam rumah tersebut sebagai kantor operasional cadangan yayasan yang bergerak dalam dakwah dan pendidikan Islam. Klaim itu kini menjadi bagian konteks yang harus diuji penyidik untuk menjelaskan siapa yang menguasai bangunan, brankas, dan aset di dalamnya.

Don Ritto tidak memberikan keterangan kepada wartawan ketika dipindahkan dari tahanan kepolisian menuju Kejaksaan Agung. Setelah proses tahap II, Don Ritto dibawa ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung, sedangkan kuasa hukumnya memberikan penjelasan mengenai fungsi rumah Sentul dan hubungan aset yang ditemukan dengan kegiatan yayasan.

You might also like

Kronologi Don Ritto Ditahan Kejagung dan Pelimpahan Barang Bukti Fantastis

Mengapa Don Ritto Ditahan tetapi Febrie Adriansyah Belum? Ini Konteks Perkaranya

18 July 2026
Don Ritto Resmi Ditahan, Asal-usul Emas dan Uang Tunai Mulai Diselidiki

Don Ritto Ditahan Kejagung, Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dilimpahkan

18 July 2026

Penjelasan pihak Don Ritto penting sebagai posisi pembelaan, tetapi tidak otomatis menjadi fakta hukum yang final. Penyidik masih harus mencocokkan keterangan tersebut dengan dokumen kepemilikan, bukti pembayaran biaya rumah, catatan pembangunan brankas, transaksi pembelian emas, asal valuta asing, serta keterangan pihak yang disebut menyerahkan atau mengelola aset.

ADVERTISEMENT

Rumah Sentul Disebut Dipakai Yayasan Sejak 2023

Rumah yang digeledah berada di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Bangunan itu diketahui milik Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang juga berstatus tersangka. Kuasa hukum Don Ritto menyatakan rumah tersebut sudah lama tidak ditempati pemiliknya dan kemudian digunakan kliennya untuk menunjang operasional yayasan.

Yayasan yang dimaksud disebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam serta membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku yang belajar di sejumlah pesantren di Banten. Menurut posisi kuasa hukum, Don Ritto menanggung biaya pemeliharaan rumah, listrik, air, dan gaji staf sejak mulai menggunakannya. Bukti pembayaran disebut telah berada dalam penguasaan penyidik sehingga dapat diperiksa untuk menguji kronologi tersebut.

Terdapat perbedaan kecil mengenai awal penggunaan rumah, karena keterangan yang beredar menyebut 2022 dan 2023. Bahan yang tersedia paling konsisten menempatkan penggunaan operasional sejak 2023, sedangkan tahun sebelumnya disebut oleh pihak lain sebagai awal penguasaan. Perbedaan waktu ini relevan karena dapat menentukan siapa yang memiliki akses ke rumah ketika brankas dibuat dan aset mulai disimpan.

Asal-usul Emas 74 Kilogram Masih Harus Dibuktikan

Brankas di rumah Sentul dilaporkan berisi emas batangan sekitar 74 kilogram serta uang tunai dalam dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah. Kuasa hukum Don Ritto menyatakan fasilitas penyimpanan itu dibangun atas izin kliennya sekitar 2024 untuk menyimpan barang berharga yang berkaitan dengan kegiatan yayasan. Ia juga menyatakan isi brankas berada dalam penguasaan Don Ritto dan tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Klaim tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai asal-usul aset. Kegiatan yayasan tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa emas dan valuta asing dalam jumlah besar disimpan di rumah pribadi. Penyidik perlu memperoleh identitas pemberi dana, dokumen penyerahan, tujuan penggunaan, pencatatan dalam pembukuan yayasan, sumber pembelian emas, serta keterkaitan transaksi dengan pihak-pihak dalam perkara Asabri, batu bara, atau Krakatau Steel.

Nilai barang bukti juga perlu dibedakan antara nominal uang dan nilai emas. Angka yang beredar berkisar dari sekitar Rp476 miliar hingga Rp543,2 miliar untuk uang atau keseluruhan sitaan, tergantung dasar perhitungan yang digunakan. Tanpa daftar resmi yang menjelaskan kurs, waktu penilaian, kadar emas, dan komponen yang dihitung, satu angka tidak seharusnya diperlakukan sebagai nilai final.

Empat Hal yang Perlu Dipahami dalam Kasus Don Ritto

Pertama, rumah dan isi rumah merupakan dua objek pembuktian yang berbeda. Kepemilikan bangunan atas nama Febrie Adriansyah tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh barang di dalamnya milik Febrie. Sebaliknya, pernyataan bahwa Don Ritto menguasai rumah juga belum cukup untuk membuktikan sumber seluruh aset tanpa dokumen pendukung.

Kedua, penggunaan rumah untuk yayasan harus dapat ditunjukkan melalui aktivitas yang nyata. Catatan administrasi, struktur pengurus, rekening yayasan, pembayaran biaya operasional, kegiatan para staf, dan hubungan dengan sekitar 700 santri dapat membantu menguji apakah rumah benar-benar berfungsi sebagai kantor cadangan atau hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Ketiga, penyitaan bukan perampasan permanen. Emas dan uang tetap berstatus barang bukti sampai pengadilan menentukan hubungan aset dengan tindak pidana dan memutuskan apakah barang harus dikembalikan, dirampas untuk negara, atau diperlakukan dengan cara lain berdasarkan hukum. Karena itu, penyebutan aset sebagai hasil kejahatan belum dapat dipastikan sebelum pembuktian selesai.

Keempat, penahanan Don Ritto tidak menghapus asas praduga tak bersalah. Ia tetap berhak menjelaskan asal-usul aset dan membantah sangkaan melalui penasihat hukum. Pada saat yang sama, penyidik berkewajiban memeriksa klaim pembelaan secara objektif, termasuk pernyataan bahwa dana diserahkan secara legal untuk kepentingan yayasan.

Perkara ini akan memperoleh kejelasan ketika Kejaksaan Agung membuka konstruksi kasus dalam dakwaan dan menghadirkan bukti mengenai aliran dana, penguasaan rumah, hubungan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah, serta asal emas dan valuta asing. Sampai tahap itu, fakta yang telah terkonfirmasi adalah adanya pelimpahan tersangka, penahanan Don Ritto, penyitaan aset bernilai besar, dan klaim penggunaan rumah Sentul untuk yayasan yang masih menunggu pengujian hukum.

Tags: Don RittoEmas 74 KgFebrie AdriansyahRumah SentulTPPUYayasan
ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Kronologi Don Ritto Ditahan Kejagung dan Pelimpahan Barang Bukti Fantastis

Mengapa Don Ritto Ditahan tetapi Febrie Adriansyah Belum? Ini Konteks Perkaranya

by Hendrawan
18 July 2026
0

Don Ritto ditahan, sedangkan Febrie Adriansyah belum. Simak konteks prosedural, fokus perkara Asabri, dan arah penyidikan Kejaksaan Agung.

Don Ritto Resmi Ditahan, Asal-usul Emas dan Uang Tunai Mulai Diselidiki

Don Ritto Ditahan Kejagung, Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dilimpahkan

by Hendrawan
18 July 2026
0

Don Ritto ditahan Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara, bersama barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

by Lia
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga...

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

by Dani
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don...

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

by Lia
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi...

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di empat kabupaten,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tradisi Aghi Ghayo Onam di Kampar: Simbol Kebersamaan dan Spiritualitas

Tradisi Aghi Ghayo Onam di Kampar: Simbol Kebersamaan dan Spiritualitas

30 March 2026
Gaji Jurusan Desain Grafis

Jurusan Desain Grafis: Pilar Utama Mengasah Kreativitas dan Membangun Karir di Era Digital

23 March 2025
Persiapan Ekspor Listrik RI ke Singapura: Pesan Krusial Luhut yang Wajib Diketahui

Persiapan Jelang Ekspor Listrik RI ke Singapura: Peringatan Penting dari Luhut

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

29 May 2026
Max Holloway Kalahkan Conor McGregor Lewat TKO Ronde Pertama di UFC 329

Conor McGregor Kalah TKO dari Max Holloway dalam 69 Detik di UFC 329

12 July 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata 3B lewat Famtrip ke Bali Barat dan Bali Utara

Kemenpar Perkenalkan Bali Utara dan Bali Barat Lewat Famtrip Wisata 3B

22 August 2025
Pasang dan Daftarkan Aplikasi Cek Bansos: Panduan Langkah demi Langkah untuk Kemudahan Anda

Panduan Lengkap: Pasang dan Daftarkan Aplikasi Cek Bansos Tanpa Ribet

16 September 2024

Artikel Terbaru

Harga emas hari ini naik apa turun

Harga Emas Hari Ini Turun Serentak, Apakah Waktu Tepat Mulai Membeli?

18 July 2026
Enam Makanan yang Dianjurkan untuk Kesehatan Prostat Pria

Enam Makanan yang Dianjurkan untuk Kesehatan Prostat Pria

18 July 2026
Mentan Amran Dorong Mahasiswa Berwirausaha Sejak Dini

Mentan Amran Dorong Mahasiswa Berwirausaha Sejak Dini

18 July 2026
Wamentan Tanggapi Keluhan Petani dan Peternak di Malang

Wamentan Tanggapi Keluhan Petani dan Peternak di Malang

18 July 2026
Kemarau Meluas di Indonesia, BMKG Ingatkan Hujan Sedang dan Angin Kencang hingga 23 Juli 2026

Kemarau Meluas, BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Angin Kencang hingga 23 Juli 2026

18 July 2026
Dinas Sosial Sleman Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Muhammadiyah 2 Pakem

Dinas Sosial Sleman Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Muhammadiyah 2 Pakem

18 July 2026
Pelatihan P3K untuk Siswa Baru MA Sunan Pandanaran oleh Destana Sardonoharjo

Pelatihan P3K untuk Siswa Baru MA Sunan Pandanaran oleh Destana Sardonoharjo

18 July 2026

Popular Story

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah
Pemerintah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota...

Read moreDetails

Lionel Messi Berpeluang Raih Tiga Penghargaan di Piala Dunia 2026

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Simak Prakiraan BMKG untuk Seluruh Indonesia 14 Juli 2026

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Pemkab Lumajang Fokuskan Perubahan APBD 2026 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sekolah di Aceh Selatan Didorong Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perpeloncoan

Desa Tempeh Tengah Kembangkan Ekosistem Informasi Publik dengan Dukungan KIM

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Sarmi, Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.