Headline.co.id, Jakarta ~ Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyoroti dugaan penipuan terencana dalam investasi startup agritech Indonesia, eFishery, yang tidak hanya merugikan Retirement Fund Incorporated atau KWAP, tetapi juga menyeret sejumlah investor institusi global. Pernyataan tersebut disampaikan Anwar melalui jawaban tertulis di parlemen Malaysia pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia menjelaskan kerugian terjadi setelah manajemen eFishery diduga memanipulasi laporan keuangan yang digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan investasi.
Anwar Ibrahim menyebut nilai investasi KWAP di eFishery mencapai hampir RM200 juta atau sekitar Rp880 miliar. Dana tersebut ditanamkan melalui putaran pendanaan Seri D pada 2023 setelah melalui proses evaluasi, verifikasi laporan keuangan, dan uji tuntas secara independen.
Menurut Anwar Ibrahim, KWAP bukan satu-satunya pihak yang terdampak kasus tersebut. Sejumlah investor teknologi dan institusi internasional, termasuk Temasek, SoftBank, 42XFund, serta Northstar, juga tercatat menanamkan modal di perusahaan yang didirikan Gibran Huzaifah itu.
“Keputusan tersebut melalui proses evaluasi dan tata kelola, berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu, termasuk verifikasi laporan keuangan oleh auditor bersertifikat yang diakui secara internasional,” kata Anwar.
Ia menjelaskan konsorsium investor tidak hanya mengandalkan dokumen yang disampaikan perusahaan. Pemeriksaan independen juga dilakukan untuk memastikan data yang digunakan sebagai dasar investasi dinilai lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada saat yang sama, konsorsium investor, termasuk KWAP, juga melakukan uji tuntas secara independen untuk memastikan seluruh informasi lengkap dan valid sebagai bahan pertimbangan investasi,” lanjutnya.
Investor Global Ikut Terdampak Kasus eFishery
Keterlibatan sejumlah perusahaan investasi internasional menunjukkan kasus eFishery memiliki dampak yang melampaui hubungan bisnis antara satu perusahaan dan satu investor. Dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut turut memengaruhi kepercayaan terhadap proses penilaian investasi di sektor perusahaan rintisan teknologi.
Pada 2023, eFishery memperoleh pendanaan Seri D senilai US$200 juta. Dari total pendanaan tersebut, KWAP menginvestasikan sekitar US$47,7 juta atau setara RM194,35 juta.
Putaran pendanaan itu juga diikuti sejumlah investor yang memiliki pengalaman panjang dalam membiayai perusahaan teknologi. Namun, Anwar menyatakan informasi yang digunakan dalam proses investasi ternyata diduga telah direkayasa oleh manajemen perusahaan.
“Namun demikian, investasi eFishery merupakan penipuan yang telah direncanakan sebelumnya, dan terdapat manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan pemerintah Malaysia mengenai alasan proses evaluasi dan uji tuntas tidak dapat mendeteksi persoalan sejak awal. Berdasarkan keterangan Anwar, keputusan investasi dibuat menggunakan dokumen yang ketika itu telah melalui verifikasi auditor bersertifikat internasional.
Parlemen Malaysia Minta Penjelasan Pertanggungjawaban
Kasus investasi KWAP di eFishery menjadi perhatian parlemen Malaysia karena melibatkan dana pensiun pegawai negeri. Anggota parlemen dari Subang, Wong Chen, meminta penjelasan mengenai pertanggungjawaban dewan direksi, panel investasi, dan manajemen senior KWAP.
Pertanyaan tersebut mencakup proses persetujuan investasi, pengawasan setelah modal ditempatkan, serta langkah yang diambil setelah dugaan manipulasi laporan keuangan terungkap.
Dalam jawabannya, Anwar mengatakan KWAP bersama konsorsium investor telah menempuh langkah hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat sekaligus memulihkan dana yang sudah diinvestasikan.
Pemerintah Malaysia belum menjelaskan secara terperinci besaran dana yang berpotensi dikembalikan. Namun, proses hukum menjadi salah satu instrumen utama yang ditempuh para investor untuk mengejar pemulihan kerugian.
Selain langkah hukum, KWAP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penilaian, persetujuan, dan pengawasan investasi. Hasil pemeriksaan itu telah disampaikan kepada dewan KWAP untuk ditelaah dan dibahas.
“Setelah pembahasan tersebut, tindakan lanjutan telah diambil sesuai dengan kerangka tata kelola kelembagaan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Anwar.
KWAP Perkuat Perlindungan Dana Pensiun
Evaluasi internal menjadi bagian penting karena investasi KWAP menggunakan dana yang berkaitan dengan kepentingan pegawai negeri Malaysia. Pemerintah perlu memastikan kerugian serupa tidak kembali terjadi dalam penempatan dana pada perusahaan teknologi maupun sektor investasi berisiko lainnya.
Anwar mengatakan langkah perbaikan telah diterapkan untuk memperkuat sistem pengamanan investasi. Perbaikan tersebut mencakup proses evaluasi, pengawasan, serta mekanisme perlindungan terhadap dana yang dikelola lembaga tersebut.
“KWAP tetap berkomitmen untuk mengelola dana pensiun pegawai negeri secara transparan, etis, dan akuntabel. Perbaikan telah diterapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap investasi di masa depan,” katanya.
Kasus eFishery mulai mencuat setelah muncul laporan dari whistleblower mengenai dugaan ketidaksesuaian kondisi keuangan perusahaan. Investigasi awal kemudian menemukan indikasi pemalsuan pendapatan dalam jumlah besar selama periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.
Dugaan tersebut selanjutnya berkembang menjadi proses hukum terhadap sejumlah mantan pejabat eFishery. Gibran Huzaifah, mantan CEO perusahaan, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2026 dalam perkara manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan pencucian uang.
Selain pidana penjara, Gibran dikenai denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan. Ia menjalani proses hukum bersama dua terdakwa lain, yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.
Kasus eFishery Jadi Ujian Tata Kelola Investasi
Dugaan penipuan eFishery kini menjadi ujian bagi tata kelola investasi perusahaan rintisan di kawasan Asia Tenggara. Kasus ini menunjukkan penggunaan auditor internasional dan pelaksanaan uji tuntas belum sepenuhnya menghilangkan risiko ketika data utama perusahaan diduga telah dimanipulasi secara terencana.
Bagi pemerintah Malaysia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan dana publik. Karena itu, perhatian tidak hanya diarahkan kepada proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga pada penguatan sistem internal KWAP.
Keterlibatan investor global memperlihatkan dampak kasus tersebut tidak terbatas pada satu negara. Proses pemulihan dana dan penanganan hukum selanjutnya akan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi tingkat kepercayaan investor terhadap perusahaan teknologi yang sedang mencari pendanaan.
Anwar menegaskan langkah hukum, evaluasi internal, dan penguatan tata kelola menjadi bagian dari upaya mempertahankan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun. Pemerintah Malaysia juga berupaya memastikan setiap keputusan investasi pada masa mendatang mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang lebih kuat.



















