Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengutuk keras ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Insiden ini terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung, yang seharusnya menjadi waktu bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah dengan aman dan nyaman.
Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa ancaman bom di sekolah adalah tindakan yang tidak dapat diterima, terutama ketika anak-anak sedang memulai perjalanan pendidikan mereka. “Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan melindungi, di mana anak-anak dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut. “Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi,” tambahnya.
Kementerian PPPA mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian dan pihak terkait yang berhasil menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan rasa aman di sekolah dan memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Kolaborasi untuk Keamanan Sekolah
Menteri Arifah Fauzi menekankan bahwa menciptakan sekolah yang aman adalah tanggung jawab bersama orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat. “Rasa aman bukanlah sebuah pilihan atau pelengkap, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari ancaman. Menurutnya, menjaga anak berarti menjaga masa depan Indonesia, dan lingkungan yang aman adalah fondasi penting untuk melahirkan generasi yang sehat dan berdaya saing.
Dengan komitmen bersama, diharapkan setiap sekolah dapat menjadi ruang yang melindungi, sehingga setiap anak dapat belajar, bertumbuh, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut.














