Headline.co.id, Banda Aceh ~ Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perempuan untuk menjadi pelopor dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan keluarga dan masyarakat. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah kekerasan.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” ujar Afdhal saat membuka Sosialisasi Pencegahan KDRT di Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Sinergi Semua Pihak untuk Pencegahan KDRT
Afdhal menegaskan bahwa pencegahan KDRT adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi keluarga, tokoh agama, tokoh adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun lingkungan yang saling menjaga dan melindungi. Pemerintah Kota Banda Aceh juga memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak melalui Program Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.
Data Kasus Kekerasan dan Upaya Pemberdayaan
Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 131 kasus kekerasan di Banda Aceh, terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada periode Januari–Juni 2026, tercatat 91 kasus, dengan 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.
“Oleh karena itu, kita mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan,” jelas Tiara.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Tiara juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, yang telah menyalurkan pokok pikiran untuk mendukung pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas organisasi perempuan. Melalui sosialisasi tersebut, organisasi perempuan diharapkan semakin aktif menjadi bagian dari sistem pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

















