Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Sangatta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Kedua tersangka, AGPK (22) dan RAW (25), ditangkap setelah penyelidikan di kawasan Jalan Santai, Desa Sangatta Selatan. Polisi menemukan mereka berhenti di depan Tugu Baca sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat hendak diamankan, salah satu tersangka mencoba melarikan diri ke arah Jalan Pertamina namun terjatuh ke dalam parit dan berhasil ditangkap. “Dari lokasi, kami menemukan dompet hitam berisi tiga paket sabu dan sebuah telepon genggam iPhone putih,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto. Sementara itu, tersangka lainnya yang tetap berada di lokasi ditemukan membawa satu paket sabu dalam bungkus rokok Sampoerna dan telepon genggam Samsung hitam.
Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa empat paket sabu dengan berat bruto 1,74 gram adalah milik mereka. Barang bukti yang disita meliputi dua telepon genggam, satu dompet hitam, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aktivitas tersebut. “Pengungkapan ini hasil penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika di Sangatta Selatan,” tambah AKBP Fauzan.
Penyelidikan Jaringan Pemasok
Menurut AKBP Fauzan, penyidik masih mendalami jaringan pemasok narkotika yang melibatkan kedua tersangka. “Kami menduga mereka mendapatkan narkotika melalui sistem jejak jaringan ini,” jelasnya. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Kutai Timur mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.




















