Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pelarian panjang seorang pria berinisial YPSB (46) yang menjadi buron dalam kasus penipuan dan penggelapan akhirnya terhenti di Batam. Tim Satreskrim Polresta Kupang Kota berhasil menangkap tersangka setelah hampir tiga tahun berpindah-pindah kota. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota pada Kamis (9/7/2026).

YPSB, yang berprofesi sebagai dosen, terlibat dalam empat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus berbeda, yang menyebabkan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Kasus pertama terjadi pada Agustus 2023, ketika tersangka meminjam sertifikat tanah milik korban berinisial RK dengan janji akan mengembalikannya dalam tiga bulan. Selain itu, tersangka juga menyewa mobil Toyota Kijang Super milik korban, namun kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik.

You might also like

Penggeledahan di Sentul: Kortas Tipidkor Temukan Emas dan Uang Rp476 Miliar

Penggeledahan di Sentul: Kortas Tipidkor Temukan Emas dan Uang Rp476 Miliar

9 July 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

9 July 2026

Kasus lainnya melibatkan penipuan jual beli tanah seluas 2.000 meter persegi di Nekamese, Kabupaten Kupang. Tersangka menawarkan tanah tersebut kepada korban berinisial RL seharga Rp100 juta, namun sertifikat tanah tidak pernah diserahkan meski transaksi dilakukan di hadapan notaris. Dalam kasus ketiga, YPSB menyewa mobil Daihatsu Xenia milik korban berinisial HNCL sejak Juli 2022, yang kemudian digadaikan kepada pihak lain seharga Rp57 juta.

ADVERTISEMENT

Penangkapan di Batam

Setelah dilaporkan ke polisi pada Oktober 2023, YPSB melarikan diri dari Nusa Tenggara Timur dan berpindah-pindah kota, termasuk Surabaya, Banyuwangi, Gresik, Semarang, Banten, dan Pekanbaru, sebelum akhirnya menetap di Batam sejak Mei 2024. Berbekal informasi ini, tim penyidik Polresta Kupang Kota berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, dan berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Baloi pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2026.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk mobil Toyota Kijang Super beserta STNK dan BPKB asli, mobil Daihatsu Xenia, dokumen perjanjian sewa kendaraan, bukti transaksi jual beli tanah, kwitansi gadai, dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh tersangka. YPSB kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kupang Kota dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan junto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan junto Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan, “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.”

Tags: BanyuwangiBerita BanyuwangiHeadlinePelarianYpsb
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Penggeledahan di Sentul: Kortas Tipidkor Temukan Emas dan Uang Rp476 Miliar

Penggeledahan di Sentul: Kortas Tipidkor Temukan Emas dan Uang Rp476 Miliar

by Lia
9 July 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul,...

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di...

Tujuh Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo

Tujuh Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembakaran pesawat milik PT Associated Mission...

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Senjata Ilegal di Papua

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Senjata Ilegal di Papua

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. yang diduga terlibat...

Kapolda NTB Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembakaran Santri Berlanjut

Kapolda NTB Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembakaran Santri Berlanjut

by wahyu
9 July 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Nusa Tenggara Barat ~ Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran tiga santri di Kabupaten...

Sorotan ke Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Rumah di Jakarta Selatan Dijaga Ketat TNI

by Hendrawan
9 July 2026
0

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah rumahnya di Jakarta Selatan dilaporkan dijaga ketat TNI usai kabar penggeledahan di Cipete...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.