Headline.co.id, Probolinggo ~ Pemerintah Kota Probolinggo telah menyalurkan dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2026 sebesar Rp863.637.306 kepada tujuh partai politik. Penyaluran ini dilakukan pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo, Jawa Timur. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan partai politik sesuai peraturan yang berlaku.
Tujuh partai politik yang menerima bantuan tersebut adalah Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo, Aries Rachmanto, menjelaskan bahwa dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo.
Proses Pencairan Dana
Aries Rachmanto menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan partai politik melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan, verifikasi oleh tim bantuan politik, hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
“Mekanisme pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2026 dimulai dengan pengumpulan laporan pertanggungjawaban bantuan politik satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, verifikasi oleh tim bantuan politik, proses pencairan dana yang telah diverifikasi, dan penandatanganan BAST,” jelas Aries.
Alokasi Dana dan Prioritas
Dari total anggaran yang disalurkan, Partai Golongan Karya menerima Rp190.238.128, Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh Rp180.248.904, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima Rp130.210.519, Partai NasDem Rp122.921.584, serta Partai Gerakan Indonesia Raya Rp98.010.034. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera memperoleh Rp72.618.706 dan Partai Persatuan Pembangunan menerima Rp69.389.431.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berkualitas. “Bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai politik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Budiono.
Ia juga mengingatkan bahwa paling sedikit 60 persen dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat maupun kader partai. “Paling sedikit 60 persen dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi masyarakat maupun kader partai,” tegasnya.
Dengan penyaluran dana ini, diharapkan partai politik dapat lebih aktif dalam memberikan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik di Kota Probolinggo.














