Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya modernisasi peradilan yang tetap humanis dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Eksternal dan Public Campaign Pengadilan Negeri Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (7/6/2026). Edi menegaskan bahwa transformasi digital dalam administrasi perkara harus diimbangi dengan pelayanan yang mudah dipahami dan dekat dengan masyarakat.
Transformasi peradilan di Pontianak melibatkan digitalisasi administrasi perkara dan penerapan layanan elektronik. “Digitalisasi administrasi perkara menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus bergerak menuju layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Edi. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup jika layanan hukum masih sulit dipahami oleh warga.
Edi menyoroti pentingnya pelayanan publik pengadilan yang humanis dan berpihak pada masyarakat, termasuk mereka yang awam hukum, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu. Ia menilai bahwa akses pertama masyarakat menuju keadilan adalah pelayanan yang baik. Jika pelayanan sulit dijangkau atau rumit dipahami, maka rasa keadilan juga akan sulit dirasakan.
Peran Pemerintah Daerah
Edi menegaskan peran penting pemerintah daerah sebagai jembatan masyarakat dan lembaga peradilan. Pemkot Pontianak siap mendukung dengan penyediaan data kependudukan yang akurat, sosialisasi dan edukasi hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta kerja sama lintas sektor dalam penyelesaian perkara. “Pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi masyarakat dan pengadilan,” jelasnya.
Pentingnya Data Kependudukan yang Akurat
Edi juga menekankan pentingnya validitas data kependudukan. Perbedaan data seperti penulisan nama pada dokumen resmi dapat menimbulkan persoalan dalam pengurusan layanan. “Data ini memang harus valid, akurat, dan terverifikasi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, masyarakat harus memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar legalitas.
Inovasi Pelayanan yang Efektif
Sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi pelayanan yang lebih efektif. Proses awal dapat difasilitasi melalui kecamatan atau kelurahan, kemudian direkap dan dikoordinasikan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih tertib dan efisien. Edi juga menekankan pentingnya aparatur pemerintah memberikan penjelasan yang baik kepada warga, mengingat tingkat pendidikan dan pemahaman masyarakat yang berbeda-beda.
Edi mengapresiasi Pengadilan Negeri Pontianak yang bersedia memberikan sosialisasi kepada jajaran Pemkot Pontianak. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat untuk memperkuat koordinasi, mencegah perbedaan persepsi, dan membangun kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. “Mari kita bangun kepercayaan publik terhadap dunia peradilan melalui kolaborasi yang kuat pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan masyarakat,” pungkasnya.












