Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
407 17
A A
0
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya (Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Selain dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang melibatkan pengadaan seragam sekolah hingga pengangkatan kepala sekolah. Fakta-fakta tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Berikut sejumlah fakta terkait kasus suap proyek Bupati Langkat Syah Afandin yang berhasil dihimpun.

Contents

  • 1. 1. Dua Orang Ditetapkan Tersangka
    • 1.1. Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan
    • 1.2. Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan
  • 2. 2. Bermula dari Paket Pekerjaan di Dua Dinas
  • 3. 3. Bupati Langkat Minta Fee 10-17 Persen
  • 4. 4. Total Fee yang Disepakati Rp1,1 Miliar
  • 5. 5. Sempat Minta Tambahan Commitment Fee
  • 6. 6. OTT Berlangsung Usai Acara APKASI
  • 7. 7. Ada Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar dari Mutasi hingga Seragam Sekolah
  • 8. 8. Dijerat Pasal Berlapis UU Tipikor
  • 9. 9. Ditahan 20 Hari di Dua Tempat Berbeda

1. Dua Orang Ditetapkan Tersangka

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, yaitu Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).

You might also like

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Taufik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

2. Bermula dari Paket Pekerjaan di Dua Dinas

Kasus ini berawal dari paket pekerjaan proyek yang diberikan kepada Yaqub Abdhal melalui metode Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Disperkim Langkat. Di Disdik Langkat, terdapat 80 paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp 9,5 miliar. Sementara di Disperkim Langkat, terdapat 5 paket pekerjaan senilai total Rp 748 juta.

3. Bupati Langkat Minta Fee 10-17 Persen

Taufik mengungkapkan, Syah Afandin diduga meminta fee dari proyek yang diberikan kepada Yaqub dengan besaran berbeda di masing-masing dinas.

“Syah Afandin selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik, dan 17 persen dari proyek di Disperkim,” ujar Taufik.

4. Total Fee yang Disepakati Rp1,1 Miliar

Dari permintaan tersebut, disepakati besaran fee proyek senilai Rp 990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp 126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim. Hingga 5 April 2026, Yaqub tercatat telah menyerahkan uang kepada Syah Afandin dengan total Rp 800 juta.

5. Sempat Minta Tambahan Commitment Fee

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan uang kepada Yaqub sebagai bagian dari commitment fee. Namun, Yaqub hanya sanggup memenuhi sebagian dari permintaan tersebut.

“Pada akhir Juni 2026, Syah kembali meminta kepada Yaqub sejumlah Rp 300 juta sebagai bagian dari commitment fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp 100 juta,” tutur Taufik.

6. OTT Berlangsung Usai Acara APKASI

Operasi tangkap tangan bermula dari komunikasi antara Syah Afandin dan Yaqub yang terpantau penyidik KPK pada Rabu (1/7/2026). Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya dijadwalkan bertemu usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Dari pertemuan itulah penyidik KPK kemudian mengamankan pihak-pihak terkait.

7. Ada Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar dari Mutasi hingga Seragam Sekolah

Selain kasus suap proyek, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lain oleh Syah Afandin dengan nilai total mencapai Rp 3,5 miliar. Penerimaan itu diduga terkait mutasi pengisian jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP, hingga pengadaan seragam sekolah SD di Kabupaten Langkat.

8. Dijerat Pasal Berlapis UU Tipikor

Atas perbuatannya, Syah Afandin disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf d dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Yaqub selaku pihak yang diduga memberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

9. Ditahan 20 Hari di Dua Tempat Berbeda

KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026,” kata Taufik.

Syah Afandin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub ditahan di Rutan Polresta Medan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Syah Afandin maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bupati LangkatKPKOTT KPKSyah Afandin

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Oktober 2026 — Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras...

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu senilai...

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus blackout yang melanda Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada...

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bahaya Over Dimension dan Overload, Satlantas Polres Pangandaran Edukasi Pengemudi Truk

Satlantas Polres Pangandaran Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Truk Terkait Bahaya Over Dimension dan Overload

12 August 2026
Haornas 2026, Polda Metro Jaya Dorong Personil Sehat dan Berprestasi

Polda Metro Jaya Dorong Personel Berprestasi di Haornas 2026

9 September 2026
: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis (3/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Bahas Kemitraan Strategis

23 September 2026
Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

20 January 2026
:

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

3 October 2026
Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

20 May 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

23 November 2025

Artikel Terbaru

Berita Terkini

BKN Dorong ASN Ubah Keluhan Warga Menjadi Solusi Layanan

22 October 2026
Persebaya Hadapi Ujian Berat, Gledson Paixao Soroti Motivasi PSM

Persebaya vs PSM, Gledson Waspadai Motivasi Tuan Rumah

21 October 2026
Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Kapolri Audiensi dengan Menhub, Perkuat Sinergi Jelang Operasi Nataru dan Lebaran

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

21 October 2026
Berita Terkini

Penegakan Hukum Karhutla: 232 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

21 October 2026
Phillip Island classics: the best of the Australian GP

MotoGP Phillip Island: Lima Balapan Australian GP Paling Dramatis

21 October 2026

Popular Story

Persib Vs Persik Klok Kami Sangat Bersemangat
Sepak Bola

Persib Vs Persik: Marc Klok Bidik Tiga Poin di Liga

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kapten PERSIB Marc Klok menegaskan ambisi timnya meraih kemenangan...

Read moreDetails

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-PEA

Bimbingan Pra Perkawinan Diikuti 300 Remaja Buddhist di Jakarta

Kemenpar-BPOM Perluas Keamanan Pangan di Desa Wisata

Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 Diikuti 65 Ekor Kuda

PSS Sleman Siap Hadapi Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo

Penggerebekan Narkoba di Sekonjing, Dua Orang Diamankan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.