Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pengisian jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SA, Bupati Kuansing periode 2025–2030, ZKN, Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD, Direktur Utama PT MIC dari pihak swasta. Ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 1 hingga 20 Juli 2026 untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, kasus ini menyoroti masalah integritas birokrasi di daerah, di mana jabatan yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi justru diduga diperjualbelikan. “KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini,” ungkap Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (3/7/2026).

You might also like

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

3 July 2026
Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

3 July 2026

Modus Suap Jabatan Terungkap

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. SA diduga meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada peserta seleksi. Dari dua kandidat, hanya ZKN yang memenuhi permintaan tersebut, sehingga terpilih sebagai Sekda Kuansing pada 2025. Pembelian mobil mewah senilai Rp2,05 miliar dilakukan melalui skema kredit dengan identitas ARD karena profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

Pola Suap Berulang

KPK juga mengungkap pola serupa terjadi sebelumnya. Pada 2021, saat ZKN mencalonkan diri sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, SA diduga meminta SUV Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta. Kendaraan ini juga diperoleh melalui cicilan dengan bantuan ARD. Pola ini menunjukkan dugaan suap berulang dalam pengisian jabatan strategis di Pemkab Kuansing.

Keuntungan Ekonomi Bagi ARD

Selain membantu pembiayaan kendaraan, ARD diduga memperoleh keuntungan ekonomi dari relasi ini. Ia menerima berbagai proyek pemerintah, termasuk 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1,2 miliar, serta proyek lain pada dinas dan sekretariat daerah pada 2025–2026 dengan total nilai lebih dari Rp966 juta.

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa satu unit SUV Pajero Sport, barang bukti elektronik, dan dokumen transaksi terkait pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Untuk kepentingan penyidikan, ZKN dan ARD sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. Sementara SA sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga sistem merit dalam pengisian jabatan agar promosi jabatan berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik transaksional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

by Dwina
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) menekankan pentingnya pengadilan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berperspektif korban dan beretika. Hal...

Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

by masfajar
3 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan inflasi di Aceh pada Juni 2026 mencapai 0,56 persen...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Limbah Medis Rumah Sakit

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Limbah Medis Rumah Sakit

by Fajar
3 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah...

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada Mei 2026

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada Mei 2026

by Aditya
3 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh pada Mei...

Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

by Ari Wibowo muhammad
3 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Ruang kerja Mukhlisin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah...

UPT LVKH Riau Siap Tingkatkan Status Menjadi Rumah Sakit Hewan

UPT LVKH Riau Siap Tingkatkan Status Menjadi Rumah Sakit Hewan

by Dwina
3 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau tengah mempersiapkan peningkatan status Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (UPT LVKH)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kimi Antonelli Raih Kemenangan Pertama di GP China 2026

Kimi Antonelli Raih Kemenangan Pertama di GP China 2026

16 March 2026

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal, Kepala BNPB Bertolak ke Lumajang

5 December 2021

Tiga Awak Kapal pesiar Diamond Princess Positif Corona

18 February 2020
Polda Bengkulu Ungkap Seluruh Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2026

Polda Bengkulu Ungkap Seluruh Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2026

9 June 2026
Kemensos Percepat Distribusi Bantuan Sosial di Sumatra Pascabencana

Kemensos Percepat Distribusi Bantuan Sosial di Sumatra Pascabencana

12 February 2026
Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi di BAA Talks 2026

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi di BAA Talks 2026

24 April 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

18 June 2026

Artikel Terbaru

BPJPH Raih WTP, Dorong Akuntabilitas Anggaran Berorientasi Manfaat

BPJPH Raih WTP, Dorong Akuntabilitas Anggaran Berorientasi Manfaat

4 July 2026
Kemenpora Pacu Olahraga sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Kemenpora Pacu Olahraga sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

4 July 2026
Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Kekerasan

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Kekerasan

4 July 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2026 untuk Cetak Guru Profesional

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2026 untuk Cetak Guru Profesional

4 July 2026
Akurasi Data Penting untuk Revitalisasi 196 Ribu Sekolah di Indonesia

Akurasi Data Penting untuk Revitalisasi 196 Ribu Sekolah di Indonesia

3 July 2026
Registrasi Biometrik Seluler Diterapkan untuk Cegah Penyalahgunaan Identitas

Registrasi Biometrik Seluler Diterapkan untuk Cegah Penyalahgunaan Identitas

3 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026

Popular Story

Update Cuaca Besok 28 Juni 2026 Bibit Siklon 96W Picu Potensi Hujan di Indonesia
Peristiwa

Cuaca Besok Minggu 28 Juni 2026: Cek Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya hingga Medan

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca...

Read moreDetails

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

5 Fakta Menarik Belanda vs Maroko: Head to Head Berimbang hingga Ancaman Bola Mati De Oranje

Satgas PRR Pantau 11.520 Program Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

PT Bhimasena Power Indonesia Luncurkan Buku Biodiversitas di Batang

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

Lahan Eks PENAS XVII di Gorontalo Akan Dikembangkan Jadi Agrowisata

Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

Kenaikan Pangkat di Polres Sumenep: Penguatan Polri Presisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.