Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (2/7/2026) menyoroti pentingnya percepatan ini. Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal agenda super-prioritas ini, termasuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta penyediaan fasilitas pendidikan dan keagamaan.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntap ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta,” ujar Pratikno. Pemerintah juga mengapresiasi kerja keras kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga swasta dalam menyediakan hunian tetap yang layak bagi masyarakat terdampak.
Peran Kementerian dan Lembaga Terkait
Pembangunan huntap secara terpusat akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang telah menerima alokasi anggaran dan sedang dalam proses tender. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melaksanakan pembangunan huntap secara mandiri dengan memberikan stimulan perbaikan rumah rusak. Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk mempercepat proses ini.
Penyesuaian Bantuan Stimulan
Dalam rapat tersebut, Menko PMK bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Suharyanto mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan untuk rumah rusak berat. Nilai bantuan yang sebelumnya sebesar Rp60 juta diusulkan naik menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit. Pertimbangan ini didasarkan pada kebutuhan rumah yang layak, kenaikan harga bahan material bangunan, dan biaya mobilisasi yang tinggi ke lokasi terdampak.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Menko PMK menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran akan diawasi ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta melalui pengawasan masyarakat. Usulan penyesuaian bantuan stimulan ini akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan dan persetujuan lebih lanjut.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat pemulihan dan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatra.























