Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik. Dalam pernyataannya pada Rabu (1/7/2026) di Jakarta, Prabowo menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang lemah.
Presiden Prabowo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu. “Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik,” ujar Prabowo. Ia juga menekankan pentingnya menghindari diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum.
Perlindungan bagi Masyarakat Lemah
Prabowo menegaskan bahwa negara harus memastikan perlindungan bagi masyarakat yang lemah. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyatnya. “Negara harus memastikan masyarakat yang lemah memperoleh perlindungan,” imbuhnya.
Pelayanan Keadilan yang Semestinya
Selain itu, Prabowo menyoroti pentingnya pelayanan yang layak bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan hukum yang semestinya tanpa diskriminasi. “Bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan, harus bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas hukum dan memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.























