Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kronologi Kasus Mahasiswa Unisa Jogja yang Viral, Dari Dugaan Masuk Toilet Mahasiswi hingga Diberhentikan

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
398 25
A A
0
Fakta Kasus Mahasiswa Unisa Jogja yang Viral di Media Sosial, Statusnya Kini Resmi Diberhentikan

Fakta Kasus Mahasiswa Unisa Jogja yang Viral di Media Sosial, Statusnya Kini Resmi Diberhentikan (Ilustrasi gambar)

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Kronologi Kasus Mahasiswa Unisa Jogja yang Viral, Dari Dugaan Masuk Toilet Mahasiswi hingga Diberhentikan:

  • Kasus mahasiswa Unisa Yogyakarta viral setelah unggahan di media sosial menyoroti dugaan masuk ke toilet mahasiswi dengan berpakaian perempuan.
  • Unggahan tersebut juga mengkritik kampus dan mendesak rektorat menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
  • Unisa Yogyakarta menyatakan kasus telah ditangani sesuai mekanisme resmi berdasarkan Peraturan Rektor dan ketentuan yang berlaku.
  • Kampus mengaku telah memberikan pembinaan berupa pendampingan, penguatan etika, dan kedisiplinan sebelum mengambil keputusan akhir.
  • Hasil evaluasi Komisi Etik menyatakan mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran asusila berat.
  • Unisa Yogyakarta resmi memberhentikan status mahasiswa yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pihak kampus menegaskan seluruh mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan dan setiap pelanggaran akan diproses secara adil serta berintegritas.

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kasus seorang mahasiswa Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang viral di media sosial menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan mahasiswa tersebut berpakaian perempuan hingga masuk ke toilet mahasiswi. Menanggapi polemik yang berkembang, pihak kampus memastikan kasus tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi internal akhirnya menetapkan mahasiswa yang bersangkutan diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran asusila berat. Penjelasan resmi itu disampaikan Unisa Yogyakarta pada Selasa (30/6/2026).

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di media sosial yang mempertanyakan penanganan kampus terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang mahasiswa aktif Program Studi Sarjana Psikologi.

You might also like

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

30 June 2026
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ancaman Banjir Lahar Mengintai

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ancaman Banjir Lahar Mengintai

30 June 2026

Unggahan Viral Jadi Awal Sorotan Publik

Perbincangan bermula dari unggahan akun Instagram @mkc.Unisa yang mengaku menerima laporan mengenai tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa aktif Unisa Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan tersebut disebutkan mahasiswa laki-laki itu diduga berpakaian perempuan, memasuki toilet mahasiswi, hingga menginap di tempat kos lawan jenis. Akun tersebut juga menilai kampus kurang tegas dalam menangani persoalan tersebut.

“Sangat ironis melihat Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta kecolongan dan terkesan tutup mata terhadap oknum mahasiswa laki-laki Psikologi yang nekat berpakaian perempuan, menyusup ke kamar mandi mahasiswi, hingga menginap di kost lawan jenis,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Desakan agar Kampus Mengusut Tuntas

Selain menyampaikan dugaan pelanggaran, akun tersebut juga mengkritik sikap kampus yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai sebagai perguruan tinggi Islam.

Dalam unggahannya, akun itu mendesak rektorat segera mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang dimaksud.

“Kami mendesak rektorat untuk segera mengusut tuntas, menjatuhkan sanksi disipliner konkret, serta mempertegas Peraturan Rektor terkait larangan perilaku lintas gender demi mengembalikan wibawa institusi,” tulis akun tersebut.

Unisa Tegaskan Kasus Sudah Ditangani Sesuai Mekanisme

Menanggapi ramainya pemberitaan, Universitas Aisyiyah Yogyakarta memberikan penjelasan melalui keterangan tertulis.

Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta, Prof Mufdlilah, menyampaikan bahwa fakultas bersama unit terkait telah melakukan investigasi sesuai Peraturan Rektor dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai institusi pendidikan, kami selalu mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal dalam setiap proses penanganan pelanggaran,” ujar Prof Mufdlilah.

Menurutnya, universitas tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga tata tertib serta nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan yang menjadi pedoman seluruh sivitas akademika.

“Namun pada saat yang sama, Unisa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas tata tertib, nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan kehidupan kampus yang menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika,” katanya.

Mahasiswa Sempat Mendapat Pembinaan

Dalam keterangannya, pihak universitas menjelaskan bahwa penanganan kasus tidak langsung berujung pada pemberhentian.

Kampus terlebih dahulu memberikan berbagai bentuk pembinaan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Pembinaan tersebut meliputi pembinaan etika, penguatan kedisiplinan, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan norma kehidupan kampus.

Namun, berdasarkan evaluasi internal, mahasiswa tersebut dinilai tidak mengikuti proses pembinaan secara optimal.

Kondisi itu kemudian menjadi dasar bagi Komisi Etik bersama unit terkait untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penanganan kasus.

Hasil Evaluasi Berujung Pemberhentian Status Mahasiswa

Setelah melalui proses evaluasi, Unisa Yogyakarta menyatakan mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam kategori pelanggaran asusila berat.

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, mahasiswa yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan dalam kategori pelanggaran asusila berat. Selanjutnya Unisa Yogyakarta memutuskan untuk mengambil langkah lanjutan berupa proses pemberhentian status mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Prof Mufdlilah.

Keputusan tersebut, menurut pihak kampus, merupakan bagian dari penerapan aturan yang berlaku di lingkungan universitas.

Unisa Tegaskan Semua Mahasiswa Diperlakukan Sama

Menutup keterangannya, Unisa Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menegakkan tata tertib kampus secara adil dan berintegritas.

Pihak universitas menyatakan seluruh mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan sehingga setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Unisa Yogyakarta berkomitmen menegakkan peraturan dan tata tertib kampus secara adil dan berintegritas. Setiap mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan, sehingga setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Prof Mufdlilah.

Tags: Berita JogjaKampus JogjaUNISA Jogja
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

by Dani
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya dugaan korupsi dalam pengelolaan Badan Gizi Nasional...

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ancaman Banjir Lahar Mengintai

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ancaman Banjir Lahar Mengintai

by masfajar
30 June 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi sejak 20 Juni lalu. Pusat Vulkanologi dan...

Anak Buruh Tani Gunungkidul Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

Anak Buruh Tani Gunungkidul Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

by wahyu
30 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ 29 Juni 2026 - Leni Ismawati, seorang remaja asal Gunungkidul, berhasil diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Founder Data Sorcerers Bedah Teknologi di Balik AI dalam Workshop di UGM

Founder Data Sorcerers Bedah Teknologi di Balik AI dalam Workshop di UGM

by Sarwo
29 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Founder Data Sorcerers, Marchel Andrian Shevchenko, membedah teknologi di balik kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam...

Pakar UGM Ungkap Alasan Rendahnya Konsumsi Ikan di Jawa

Pakar UGM Ungkap Alasan Rendahnya Konsumsi Ikan di Jawa

by masfajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ 29 Juni 2026 - Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan produksi perikanan terbesar kedua di dunia,...

Workshop Kimia Bahan Alam Indonesia Tingkatkan Kompetensi Guru dan Siswa

Workshop Kimia Bahan Alam Indonesia Tingkatkan Kompetensi Guru dan Siswa

by Lia
29 June 2026
0

Headline.co.id, Kediri ~ Sebanyak 50 guru Kimia dan 100 siswa dari berbagai SMA di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengikuti workshop...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kronologi Penemuan Bayi di Sleman Dari Tangisan Subuh hingga Viral di Media Sosial

Kronologi Bayi Ditemukan di Dalam Kardus di Ngemplak Sleman, Ada Surat Permintaan Maaf Orang Tua

26 October 2025
TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

3 April 2026
IPPNU Sumenep Raih Empat Penghargaan di Ajang Jawa Timur

IPPNU Sumenep Raih Empat Penghargaan di Ajang Jawa Timur

10 February 2026
Menaker Dorong Generasi Muda Siapkan Keterampilan Hadapi Dunia Kerja Baru

Menaker Dorong Generasi Muda Siapkan Keterampilan Hadapi Dunia Kerja Baru

22 June 2026

Dishub Solo Berlakukan Sanksi Sosial Bagi Pengemudi yang Nekat Parkir di Rel Kereta Api

3 February 2020
Peringatan HUT PDKB Bojonegoro Dorong Kepedulian Sosial

Peringatan HUT PDKB Bojonegoro Dorong Kepedulian Sosial

6 April 2026
Dunia Anime yang Memukau: 5 Saluran YouTube Teratas untuk Penjelajahan Anda

5 Saluran YouTube Terbaik untuk Menjelajah Dunia Anime

17 August 2024

Artikel Terbaru

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

Guru Besar UGM: Tata Kelola MBG Perlu Fokus pada Penerima Tepat Sasaran

30 June 2026
Bantuan Sosial Polri Disambut Antusias Warga Cikeas Udik

Bantuan Sosial Polri Disambut Antusias Warga Cikeas Udik

30 June 2026
Polri Salurkan 500 Paket Bansos di Cikeas Udik Sambut Hari Bhayangkara

Polri Salurkan 500 Paket Bansos di Cikeas Udik Sambut Hari Bhayangkara

30 June 2026
Satlantas Polres Inhil Bagikan Air Bersih untuk Warga di Hari Bhayangkara ke-80

Satlantas Polres Inhil Bagikan Air Bersih untuk Warga di Hari Bhayangkara ke-80

30 June 2026
Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Lobster

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Lobster

30 June 2026
Polda Kaltara Ungkap 63 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Polda Kaltara Ungkap 63 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

30 June 2026
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

30 June 2026

Popular Story

Top Skor Piala Dunia 2026 Hari Ini Messi Kokoh di Puncak, Mbappe Masih Mengejar
Sepak Bola

Fakta Menarik Argentina vs Yordania: Messi Cetak Gol, Lo Celso Ikut Ukir Sejarah Lewat Tendangan Bebas

by Hendrawan
28 June 2026
0

Hasil Argentina vs Yordania menghadirkan lebih dari sekadar kemenangan 3-1 untuk Albiceleste...

Read moreDetails

Polres Tangerang Selatan Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara ke-80

Bengkalis Terima Penghargaan atas Program Masjid Ramah Pemudik

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

Live Norwegia Vs Prancis Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Kick-off, Prediksi Line Up, dan Fakta Menarik

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tambrauw, Papua Barat

BMKG Prediksi Cuaca Sepekan 30 Juni-6 Juli 2026: Musim Kemarau Meluas, Hujan Lebat Masih Berpotensi di Sejumlah Wilayah

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

VAR Sempat Batalkan Gol, Vinicius Junior Tetap Jadi Bintang Saat Brasil Unggul 2-0 di Babak Pertama

Jemaah Haji Hulu Sungai Utara Didorong Berperan dalam Pembangunan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.