Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform digital sebagai langkah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan anak-anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hal ini saat menghadiri Pameran Foto Jurnalistik di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Sebagai bagian dari upaya ini, sekitar 200 platform digital telah menyerahkan self assessment kepada pemerintah. Evaluasi terhadap profil risiko masing-masing platform sedang berlangsung untuk menjamin lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. “Pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak,” ujar Meutya.
Proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang disampaikan oleh platform digital masih berjalan. Setelah penilaian selesai, pemerintah berencana mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik. Meutya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat, media, orang tua, serta komitmen dari platform digital.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Foto jurnalistik dianggap efektif dalam menunjukkan perubahan yang terjadi setelah penerapan PP TUNAS, termasuk meningkatnya kepedulian masyarakat dan upaya di lingkungan sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama proses belajar.



















