Headline.co.id, Jakarta ~ 26 Juni 2026 – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan ini diumumkan setelah rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK dan perwakilan pemerintah dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Prasetyo Hadi dipercaya memimpin Satgas ini karena kemampuannya dalam menjembatani berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait.
Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk memetakan dan mengatasi persoalan industri yang berpotensi menyebabkan gelombang PHK di Indonesia. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Satgas akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memonitor dan bertukar informasi mengenai masalah di perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. “Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan,” ujar Prasetyo Hadi.
Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Dalam upaya mitigasi, Satgas akan fokus pada perusahaan yang berpotensi melakukan PHK serta perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya. Satgas akan mengidentifikasi penyebab utama dari potensi PHK, baik itu terkait suplai bahan baku maupun konflik internal manajemen, dan mencari solusi yang tepat untuk setiap kasus.
Rapat koordinasi yang berlangsung dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. Dari pihak DPR, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Langkah Konkret Satgas Mitigasi PHK
Satgas Mitigasi PHK akan segera memulai langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK massal. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Satgas diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan tepat sasaran. “Apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” tegas Prasetyo Hadi.
Dengan penunjukan Prasetyo Hadi sebagai ketua, diharapkan Satgas Mitigasi PHK dapat berfungsi secara optimal dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.























