Headline.co.id, Kuala Simpang ~ Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, melakukan peninjauan terhadap kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, menjelang peresmian oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana siap digunakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana. “Kami ingin memastikan bahwa kawasan hunian ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Joko, Kamis (25/6/2026).
Huntap Bhara Daksa Indah dibangun di atas lahan seluas enam hektare dengan target 300 unit rumah permanen tipe 36. Pembangunan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak banjir di Aceh Tamiang, agar mereka memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Pembangunan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama telah menyelesaikan 150 unit rumah. Terdapat 50 unit rumah pracetak, 50 unit rumah Ruspin, dan 50 unit rumah kayu. Rumah pracetak menggunakan teknologi beton pracetak untuk efisiensi, sementara rumah Ruspin dibangun dengan sistem panel instan yang kokoh dan ekonomis. Rumah kayu menggunakan material kayu meranti berkualitas.
Sebanyak 50 unit rumah pracetak dan 50 unit rumah Ruspin telah selesai dan siap dihuni. Rumah kayu juga telah selesai dibangun, dengan sebagian besar unit siap ditempati. Pembangunan tahap berikutnya mencakup tambahan 150 unit rumah melalui metode konvensional dan Ruspin, yang terus berjalan hingga mencapai target 300 unit.
Berbagai fasilitas pendukung juga disiapkan, termasuk pematangan lahan, pemasangan jaringan listrik, penyediaan 250 sambungan listrik, pembangunan sarana air bersih, dan jalan lingkungan. Pembangunan gapura kawasan dan tanggul penahan banjir juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
Menurut Joko, pembangunan Huntap Bhara Daksa Indah tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menghadirkan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk Polres Aceh Tamiang yang memfasilitasi hibah lahan dari PTPN I Regional VI serta mendorong percepatan sertifikasi tanah dan bangunan.
“Pembangunan ini adalah wujud nyata kepedulian dan sinergi berbagai pihak untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat penerima manfaat,” tutur Joko.






















