Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia

Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia. (Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN )

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta)— Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan luas dari masyarakat. Menanggapi kegelisahan publik ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi pulau di Tanah Air.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (4/7/2025).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polres Kulon Progo Tingkatkan Kesiagaan Personel Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan
  • 3. Karnaval Budaya di Sumba Barat Daya Warnai Peringatan HUT ke-81 RI

You might also like

Polres Kulon Progo Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla di Tengah Fenomena El Nino

Polres Kulon Progo Tingkatkan Kesiagaan Personel Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan

11 August 2026
: Peserta Karnaval Budaya Memeriahkan HUT ke-81 RI dengan berbusana daerah Sumba Barat Daya

Karnaval Budaya di Sumba Barat Daya Warnai Peringatan HUT ke-81 RI

11 August 2026

Ia merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 sebagai regulasi utama yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam pasal 9 ayat (2) hingga (5), diatur bahwa pemanfaatan maksimal oleh perorangan atau badan hukum hanya boleh sebesar 70 persen dari total luas pulau. Sisanya, sebanyak 30 persen, wajib diperuntukkan bagi area publik, konservasi, serta wilayah strategis yang dikuasai negara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Ini menjadi batasan tegas bahwa tidak dimungkinkan satu pihak memegang kendali penuh atas satu pulau kecil. Regulasi ini hadir untuk melindungi akses publik serta menjaga kepentingan nasional,” jelas Harison.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas situs yang mencantumkan informasi tentang penjualan pulau-pulau tersebut berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan data maupun identitas pihak yang mempublikasikannya belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” ujarnya, sembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang belum tentu valid.

Menurut Harison, munculnya kembali isu ini seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh pemangku kepentingan—baik instansi pusat maupun pemerintah daerah—untuk lebih aktif dan terkoordinasi dalam menjaga kedaulatan wilayah, kejelasan status pertanahan, serta perlindungan hak masyarakat lokal.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, publik diharapkan semakin memahami bahwa pulau-pulau kecil bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan secara bebas, melainkan bagian dari kedaulatan dan kepentingan nasional yang harus dijaga bersama

Tags: diatur bahwa pemanfaatan maksimal oleh perorangan atau badan hukum hanya boleh sebesar 70 persen dari total luas pulau. SisanyaHarison MocodompisHarrison MocodompisKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokolkonservasimenegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi pulau di Tanah AirPeraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 sebagai regulasi utama yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam pasal 9 ayat (2) hingga (5)Privatisasi pulau indonesiasebanyak 30 persenserta wilayah strategis yang dikuasai negarawajib diperuntukkan bagi area publik

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Kulon Progo Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla di Tengah Fenomena El Nino

Polres Kulon Progo Tingkatkan Kesiagaan Personel Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan

by Dwina
11 August 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo meningkatkan kesiagaan personelnya untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah...

: Peserta Karnaval Budaya Memeriahkan HUT ke-81 RI dengan berbusana daerah Sumba Barat Daya

Karnaval Budaya di Sumba Barat Daya Warnai Peringatan HUT ke-81 RI

by Aditya
11 August 2026
0

Headline.co.id, Sumba Barat Daya ~ Nusa Tenggara Timur, menjadi pusat perhatian dengan penyelenggaraan Karnaval Budaya yang meriah dalam rangka memperingati...

Mau Beli Kendaraan Bekas? Cek 3 Bagian BPKB Ini Sebelum Bayar

Pentingnya Memeriksa Tiga Bagian BPKB Sebelum Membeli Kendaraan Bekas

by masfajar
11 August 2026
0

Headline.co.id, Membeli Kendaraan Bekas Bisa Menjadi Pilihan Ekonomis Bagi Banyak Orang ~ namun ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan...

: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie hadir pada pelaksanaan Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, dan pegiat literasi tahun 2026 tingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Selasa (11/8/2026). Foto – Diskominfotik/Nova.

Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Meningkatkan Minat Baca Masyarakat

by Wawan
11 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Gorontalo ~ Idris Rahim, menyoroti rendahnya minat baca di kalangan masyarakat Gorontalo. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung...

: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen, M. Zubair dalam kegiatan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Bireuen, Selasa (11/8/2026).,- Foto: Mc.Bireuen

KIM Bireuen Dorong UMKM Desa Menuju Digitalisasi

by masfajar
11 August 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Bireuen mengambil langkah strategis untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

: Bantuan tanggap darurat bagi masyarakat korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (10/8/2026).

Pemkab Bener Meriah Distribusikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

by Lia
11 August 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran yang terjadi di Kabupaten Aceh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

26 April 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tobelo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tobelo, Maluku Utara

30 December 2025
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Sarmi, Papua

18 November 2025
Kondisi Terkendali Pascagempa di Tidore, Tidak Ada Korban Jiwa

Kondisi Terkendali Pascagempa di Tidore, Tidak Ada Korban Jiwa

3 April 2026

Terdapat 3 Pilihan Keberkahan di Bulan Ramadan, Kamu Termasuk Golongan Mana?

4 April 2022
Kafilah Batam Siap Berprestasi di MTQH Kepulauan Riau 2026

Kafilah Batam Siap Berprestasi di MTQH Kepulauan Riau 2026

30 June 2026

Bupati Garut: Stasiun Garut jadi Stasiun Termegah di Indonesia

28 January 2020

Artikel Terbaru

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Demak Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMA

11 August 2026
: Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima peserta magang nasional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/8/2026) mengatakan para peserta terpilih berasal dari latar belakang pendidikan dan keahlian yang beragam. Selama mengikuti program, mereka akan memperoleh kesempatan untuk belajar sekaligus berkontribusi dalam berbagai bidang strategis di Kementerian PANRB. Foto: Humas Kementerian PANRB

74 Talenta Muda Ikuti Program Pembelajaran Kebijakan Birokrasi

11 August 2026
DENIS KOLINGER NIKMATI PROSES PERSIJA MENUJU MUSIM BARU

Persija Siapkan Pemusatan Latihan di Thailand untuk Musim 2026/2027

11 August 2026
: Seorang pegawai sedang menata galon guna ulang. (Istimewa)

Pakar: Usia Galon Tidak Menentukan Keamanan, Standar Internal Lebih Penting

11 August 2026
Polres Kulon Progo Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla di Tengah Fenomena El Nino

Polres Kulon Progo Tingkatkan Kesiagaan Personel Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan

11 August 2026
: Peserta Karnaval Budaya Memeriahkan HUT ke-81 RI dengan berbusana daerah Sumba Barat Daya

Karnaval Budaya di Sumba Barat Daya Warnai Peringatan HUT ke-81 RI

11 August 2026
: Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jawa Timur, Jumat (7/8/2026). (Kemensos/Istimewa)

Kemensos Berdayakan Penerima Bansos untuk Ekspor Cabai dan Jamu Organik

11 August 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau Perkuat Kerja Sama Strategis

by Ari Wibowo muhammad
11 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kodam XIX/Tuanku Tambusai telah menjadi mitra strategis bagi Pemerintah...

Read moreDetails

BNPB dan ASEAN Secretariat Perkuat Kerja Sama untuk Resiliensi Kawasan

Polda Sumsel Terapkan Program Subuh Keliling untuk Tingkatkan Keamanan di Muara Enim

Truk Pengangkut Ekskavator Tabrak JPO Tendean, Lalu Lintas Dialihkan

Menteri Pertanian Amran Tegaskan Pentingnya Harga Beras Terjangkau Sesuai HET

Satlantas Purwakarta Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Usai Nobar Persib

KKN-T Universitas Alma Ata di Kendal Diapresiasi Bupati, 87 Mahasiswa Didorong Hadirkan Dampak Berkelanjutan

Kemensos Berdayakan Penerima Bansos untuk Ekspor Cabai dan Jamu Organik

Persija Hadapi Arema FC di Piala Presiden: Fokus pada Pembentukan Tim

Wamenkominfo Dorong TVRI Prioritaskan Konten Informasi Berkualitas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.