Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil tiga penyelenggara telekomunikasi untuk klarifikasi dokumen permohonan keikutsertaan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses klarifikasi ini dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, di Jakarta, sebagai bagian dari evaluasi administrasi yang dimulai sejak 23 April 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan peserta seleksi.
Tahapan evaluasi administrasi melibatkan dua mekanisme utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk memastikan semua persyaratan formal terpenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi guna memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan. Hasil evaluasi ini akan diumumkan secara resmi melalui laman Kementerian Komunikasi dan Digital.
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam pemerataan akses internet berkualitas di Indonesia. Tambahan spektrum diharapkan dapat mempercepat penggelaran infrastruktur, meningkatkan kecepatan akses mobile broadband, dan memperluas jangkauan sinyal ke wilayah yang tertinggal. Hal ini sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya proses ini dalam mendukung penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mengakselerasi pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Peserta yang lulus evaluasi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, sementara yang tidak lulus akan dinyatakan gugur.






















