Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Langkah ini diambil untuk memahami kondisi psikologis Taufik setelah ia diduga melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap korban. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pola kekerasan yang dilakukan Taufik tidak lazim dalam hubungan normal.
Irjen Pol. Rudi berharap hasil pemeriksaan kejiwaan ini dapat melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Sementara menunggu hasil pemeriksaan, Taufik ditempatkan di ruang tahanan khusus yang diawasi kamera selama 24 jam. “Kami ingin memastikan semua aspek terkait tersangka diperiksa dengan teliti,” ujar Irjen Pol. Rudi.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba menunjukkan bahwa Taufik dalam kondisi sehat dan negatif dari zat narkotika. Namun, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan di bawah pengaruh minuman keras. “Taufik melakukan penyiksaan saat tidak sepenuhnya sadar,” tambahnya.
Pemeriksaan kejiwaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai motif dan kondisi mental Taufik, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.





















