Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

Hendrawan by Hendrawan
52 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Jajaran Sat Samapta Polres Bantul berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Seorang pria berinisial AS alias Grandong diamankan setelah kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin melalui operasi penyamaran yang dilakukan petugas pada Kamis (18/6/2026) malam. Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka. Dari lokasi kejadian, polisi menyita puluhan botol minuman keras yang diduga siap diedarkan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Badan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

You might also like

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

20 June 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

20 June 2026

Menurut Rita, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah personel Sat Samapta Polres Bantul diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dalam upaya mengungkap praktik tersebut, petugas menerapkan strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Cara itu dilakukan untuk memastikan adanya transaksi sekaligus mengumpulkan bukti yang cukup sebelum dilakukan penindakan.

“Begitu transaksi pembelian berhasil dilakukan dan posisi barang bukti dipastikan, anggota kami yang berada di lapangan langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan seorang pelaku berinisial AS alias Grandong,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan konfirmasi pada Jumat (19/6/2026).

Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di area samping rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 38 botol minuman beralkohol jenis AL ukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bantul dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seluruh barang bukti berupa tiga puluh delapan botol minuman keras tersebut langsung disita dan dibawa ke Markas Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 terkait pengendalian minuman beralkohol demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulMiras BantulPenjual Miras BantulPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

by masfajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Batam. Dalam pengungkapan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial USP (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap...

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang wanita berinisial USP (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan...

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Lot...

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Frans Antony ~ pengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di...

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

by masfajar
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.