Headline.co.id, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Frans Antony ~ pengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, dan Frans Antony dijadwalkan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.00 WIB sebelum dibawa ke Bareskrim Polri. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama. “Frans Antony adalah bagian penting dari jaringan ini, dan penangkapannya diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi terkait operasi jaringan tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Frans Antony diketahui memiliki peran krusial dalam mengelola keuangan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Keduanya diketahui merupakan teman semasa SMA di Malang, Jawa Timur. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. “Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Brigjen Pol. Eko.
Penangkapan Frans Antony diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan tertangkapnya pengelola keuangan jaringan ini, Bareskrim Polri berharap dapat menelusuri aliran dana yang digunakan untuk mendanai operasi jaringan narkoba tersebut. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.






















