Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dua Komplotan Pemalsu Surat Keterangan Sehat Covid-19 Berhasil Dibekuk Polisi

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
414 8
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Bali) – Polres Jembrana, Polda Bali menangkap kelompok yang membuat dan menjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu dari salah satu RS di platform media sosial. Ada 2 Kelompok yang diamankan, dengan total 7 Tersangka.

“Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap 2 kelompok pelaku yang membuat dan menjual surat keterangan palsu baik secara manual maupun secara e-commerce,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (15/5/2020) malam.

You might also like

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026

Baca juga: Pemerintah Sampaikan Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kelompok pertama berisi 3 Tersangka diamankan pada Kamis, 14 Mei 2020. Mereka membuat surat keterangan bebas Covid-19 itu secara manual.

“Kelompok pertama yang menjual secara menual ada 3 tersangka, yaitu FMN (35) tahun seorang sopir travel, PB (20) tahun pengurus travel dan SW (30) tahun wiraswasta percetakan, ditangkap pada Kamis 14 mei 2020 di lingkungan jining Agun, Gilimanuk, Jembrana, Bali,” ungkapnya.

Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya informasi transaksi surat keterangan bebas Covid-19 palsu di pasar Gilimanuk, Bali. Dari situ polisi berhasil mengamankan para tersangka.

“Penyidik mendapat informasi tentang transaksi surat keterangan bebas Covid-19 palsu di depan pasar Gilimanuk. Kepada para pengemudi travel, kemudian ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek pelabuhan Gilimanuk dan berhasil mengamankan pelaku FMN sedang bertransaksi surat tersebut,” terang dia.

Baca juga: Wakapolri: Polda Bali Amankan Penjual Surat Bebas Corona yang Dijual Via Online

Dari tangan kelompok pertama ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 lembar surat keterangan dokter yang sudah diisi data lengkap beserta tanda tangan palsu, uang tunai Rp 200 ribu, 6 lembar blangko surat keterangan dokter, 1 pulpen, 2 handphone dan 1 perangkat komputer.

Sementara itu, kelompok kedua, polisi mengamankan 4 orang tersangka. Untuk kelompok ini, polisi menyebutkan mereka membuat surat sehat bebas Covid-19 palsu dan menjualnya secara online.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penjual Surat Bebas Tugas Covid-19 Secara Online

“Kelompok kedua yang menawarkan secara e-commerce, ada 4 tersangka yaitu WF (38), IA (35), RM (25), dan PEA (31). Keempatnya berprofesi sebagai tukang ojek,” jelasnya.

Kombes Ahmad mengatakan mereka ditangkap pada saat yang sama dengan kelompok pertama yaitu pada Kamis 14 Mei 2020 di rumah masing-masing. Adapun modus para pelaku adalah dengan memanfaatkan surat edaran no 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dengan membuat dan menjual surat keterangan kesehatan yang palsu kepada para pengguna pelabuhan Gilimanuk dan dijual secara manual.

“Motif pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi, per lembar surat keterangan dijual dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu,” tandasnya.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Jumat 15 Mei 2020: Menjadi 16.496 Kasus dan 3.803 Pasien Sembuh

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 263 atau Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Tags: komplotanPemalsu Surat Keterangan SehatPolda BaliPolisiPolri
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Aceh Menyatakan Apresiasi Terhadap Rencana Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, yang akan memberikan bantuan berupa sapi atau...

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

by Dani
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah di...

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh mengimbau seluruh elemen masyarakat, lembaga sosial, dan dunia usaha untuk aktif berpartisipasi dalam pemulihan...

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

by Aditya
11 January 2026
0

Headline.co.id, Surakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat mencapai target 82...

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

by Ari Wibowo muhammad
11 January 2026
0

Headline.co.id, Wonogiri ~ Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melepas ribuan peserta dalam acara Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama yang...

Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

by Dwina
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke Grok, sebuah aplikasi chatbot berbasis kecerdasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Disperindag Balangan Adakan Pasar Murah di Telaga Purun untuk Kendalikan Inflasi

Disperindag Balangan Adakan Pasar Murah di Telaga Purun untuk Kendalikan Inflasi

1 January 2026

Data Terbaru Virus Corona: 2.345 Meninggal Dunia

22 February 2020

Gebyar SD Muhammadiyah Sagan Yogyakarta “Musagta” dalam rangka Milad Emas ke-50

1 February 2020

Dukung pengujian Sampel di Lapangan, Gugus Tugas Nasional Hadirkan Dua Mobile Combat COVID-19 di Jawa Timur

27 May 2020

JPPI Ungkap Program Makan Siang Gratis Diduga Bermotif Pencitraan Politik

7 August 2024

Rencana Kemenag Potong SPP Mahasiswa PTKIN Batal, Menag Mohon Maaf

30 April 2020
Polisi Melakukan Penyelidikan Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

Heboh, Seorang Pria Tewas di Mobil Ringroad Selatan Dekat UAD, Polisi Temukan Luka Akibat Benda Tajam Dan Bercak Darah

22 March 2025

Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026
Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

11 January 2026
Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

11 January 2026
Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

11 January 2026
Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

11 January 2026
Chelsea Lolos ke Putaran Keempat Piala FA Usai Kalahkan Charlton 5-1

Chelsea Lolos ke Putaran Keempat Piala FA Usai Kalahkan Charlton 5-1

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.