Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi yang lebih inklusif dengan memperkuat rekrutmen bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang diadakan di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026. Brigjen Pol. Erthel Stephan, Karodalpers SSDM Polri, menjelaskan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas dimulai pada tahun 2016, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian, baik dari segi regulasi maupun kebutuhan organisasi.
Brigjen Pol. Erthel menyatakan bahwa proses inklusi ini tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama mereka. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap, dengan dukungan dari berbagai pihak. “Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” ungkapnya.
Polri saat ini memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yaitu motorik dan sensorik. Sementara itu, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian dan klasifikasi lebih lanjut untuk menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat. “Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.
Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan. “Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, juga menyampaikan apresiasi serupa. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan dan mewujudkan organisasi yang lebih inklusif. “Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” ungkap Dwi Ayu.
Dwi Ayu juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan. Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi. “Interseksionalitas disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.




















