Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang sopir travel berinisial RS (40) ditemukan meninggal dunia di dalam toilet SPBU Jalan C. Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026) siang. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah petugas SPBU bersama kepolisian membuka paksa pintu toilet yang terkunci dari dalam. Berdasarkan informasi awal, korban diduga meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya penemuan seorang pria meninggal dunia di area SPBU Jalan C. Simanjuntak.
Korban diketahui bernama RS, warga Wiyoro, Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir travel.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, korban diperkirakan masuk ke toilet wanita SPBU sekitar pukul 06.30 WIB. Namun hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung keluar dari dalam toilet.
Sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pengunjung memberi tahu petugas kebersihan SPBU bahwa toilet tersebut telah lama digunakan namun tidak ada aktivitas keluar masuk.
Petugas kebersihan berinisial FN (19) kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada petugas keamanan SPBU, BA (47).
“Kemudian saksi mengecek toilet tersebut dan diketahui dalam keadaan terkunci dari dalam. Para saksi sudah mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak ada respons,” ujar Iptu Dani HS dalam keterangannya.
Karena tidak mendapatkan jawaban dari dalam toilet, petugas keamanan kemudian menghubungi Polsek Gondokusuman untuk meminta bantuan.
Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pintu toilet dibuka secara paksa. Korban ditemukan dalam posisi terduduk di atas kloset dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Sekitar pukul 13.25 WIB, tim PMI dan Unit Inafis Polresta Yogyakarta datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Petugas PMI dan Inafis melakukan pengecekan terhadap korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia,” kata Iptu Dani HS.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta guna proses penanganan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih bertuliskan CM Cahaya Mulya, kartu tanda penduduk (KTP) atas nama korban, serta tujuh bungkus obat-obatan.
Menurut keterangan petugas keamanan SPBU yang mengenal korban, RS merupakan pengemudi Travel Cahaya Mulya yang kerap beristirahat dan transit di SPBU Jalan C. Simanjuntak saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh dari saksi, korban diduga meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit dalam. Meski demikian, penanganan lebih lanjut tetap dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kematian korban.





















