Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Hal ini berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang cukup serta hak kesejahteraan bagi petani yang memproduksi pangan. “Swasembada pangan menjadi prioritas karena menyangkut hak masyarakat,” ujar Menko Pangan, Selasa (2/6/2026).
Pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Menurut Zulkifli Hasan, upaya mencapai swasembada pangan bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga menyangkut kepentingan rakyat secara luas. Transformasi sektor pangan terus dilakukan melalui penataan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan di bidang pangan.
Dalam kurun waktu satu setengah tahun, pemerintah telah menerbitkan 33 regulasi yang terdiri atas Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), dan Keputusan Presiden (Kepres). “Regulasi ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan pangan,” tutur Menko Pangan.




















