Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai “laboratorium peradaban” dalam menghadapi ancaman infiltrasi narkotika. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai 2,11 persen, yang berarti sekitar 4,15 juta orang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.
Narkotika kini menyebar lebih tersembunyi melalui media sosial, transaksi digital, dan produk gaya hidup modern. Salah satu fenomena yang mengkhawatirkan adalah penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media penyelundupan zat narkotika seperti ganja sintetis, metamfetamina, dan obat bius etomidate. Untuk menghadapi ancaman zat baru atau New Psychoactive Substances (NPS), BNN memperkuat pembuktian berbasis ilmiah dan mendorong regulasi ketat, termasuk penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan 2.
Dalam menghadapi bonus demografi tahun 2025 hingga 2045, Kepala BNN mengingatkan agar ledakan usia produktif tidak berubah menjadi bencana demografi akibat rusaknya kualitas sumber daya manusia oleh narkotika. Ia menekankan lima peran strategis mahasiswa dalam gerakan Kampus Bersinar (Bersih Narkotika), yaitu sebagai penggerak literasi, penjaga lingkungan pertemanan, penggerak kegiatan positif, agen kontra-narasi digital, dan mitra advokasi kebijakan kampus.
BNN menegaskan bahwa visi besar Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mahasiswa Indonesia diharapkan dapat menjadi pemimpin perusahaan, pejabat publik, dan penggerak ekonomi di masa depan. “Jangan korbankan masa depan besar itu demi tekanan pergaulan atau gaya hidup semu,” tegas Kepala BNN.




















