Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menggelar patroli skala besar pada Minggu (24/5/2026) dini hari untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, SH, SIK, MH tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti jalur sepi, kawasan perbatasan, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan tawuran. Kepolisian memastikan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan patroli skala besar ini menjadi bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Patroli skala besar ini bertujuan sebagai deteksi dini untuk mencegah niat para pelaku kejahatan melalui kehadiran fisik aparat gabungan di lapangan. Kami ingin memulihkan rasa aman dan kenyamanan warga yang beraktivitas di malam hari,” ujar Bayu kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas jalanan. Titik patroli meliputi daerah minim penerangan, kawasan wisata, pusat perekonomian, hingga area yang sering dijadikan tempat berkumpul kelompok motor dan aksi balap liar.
Menurut Bayu, patroli intensif dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, begal, hingga tindak anarkis lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami siap menindak tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak anarkis maupun kriminalitas konvensional,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir saat harus beraktivitas pada malam hari. Ia memastikan personel kepolisian terus bersiaga di lapangan untuk memberikan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir jika harus keluar malam. Kami pastikan petugas ada di lapangan. Namun, kami tetap mengingatkan warga untuk selalu waspada, terutama saat harus beraktivitas di luar rumah pada larut malam,” jelas Bayu.
Selain meningkatkan patroli, Polres Bantul juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar remaja tidak menjadi korban maupun pelaku kriminalitas jalanan.
“Kami mengimbau agar putra-putrinya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Jangan sampai mereka menjadi korban, atau bahkan malah terlibat menjadi pelaku kejahatan jalanan,” katanya.
Bayu menekankan bahwa menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mendorong warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di masing-masing wilayah.
“Tanggung jawab kamtibmas ini bukan tanggung jawab polisi semata, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada kelompok yang masih berupaya melakukan aksi kekerasan maupun gangguan keamanan di jalanan. Ia memastikan kepolisian akan mengambil langkah hukum tegas terhadap setiap pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
“Jangan coba-coba mengusik kondusifitas Bantul. Siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, atau memicu tawuran, akan kami seret ke jalur hukum tanpa ada toleransi. Kami pastikan mereka akan menerima konsekuensi hukum yang menjerakan,” tegasnya lagi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Bila ada gangguan kamtibmas, segera melapor ke pos polisi terdekat atau hubungi hotline panggilan darurat 110. Laporan cepat akan sangat membantu kami dalam melakukan penanganan,” pungkas Bayu.





















