Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan proses penerimaan murid berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan peluncuran SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). SPMB Ramah dihadirkan untuk menjadikan penerimaan murid baru sebagai bagian dari pelayanan publik pendidikan yang menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan bermutu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa dukungan lintas lembaga menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan sistem penerimaan murid yang objektif, akuntabel, inklusif, dan dipercaya masyarakat. “Kehadiran berbagai pihak menjadi bukti dukungan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Ramah agar berjalan lebih baik dan berpihak pada kepentingan murid,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurut Abdul Mu’ti, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan akibat praktik diskriminasi maupun ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa SPMB merupakan gerbang awal pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus menjunjung prinsip keadilan. “Tidak boleh ada satu pun anak di negara ini yang putus harapan untuk sekolah hanya karena sistem seleksi yang tidak adil,” tegasnya.
Himmatul Aliyah juga mengapresiasi kebijakan relaksasi usia masuk sekolah yang dinilai memberikan ruang lebih fleksibel bagi masyarakat. “Terkait usia murid, Pak Menteri sudah memberikan keringanan sehingga tidak lagi harus berusia tujuh tahun,” katanya. Dukungan terhadap penguatan SPMB Ramah juga disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. Menurutnya, persoalan penerimaan murid baru tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.
“DPD RI siap memperkuat fungsi pengawasan dan menjadi mitra strategis pemerintah agar SPMB Ramah berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB karena sistem tersebut menjadi gerbang awal pembentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. “Pelaksanaan SPMB harus mencerminkan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, inklusivitas, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga negara, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Melalui SPMB Ramah, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen menghadirkan layanan penerimaan murid baru yang lebih bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan terbaik anak. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.





















