Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria bernama Taufik alias Gembel (25) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi begal di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Taufik diketahui menjatuhkan seorang pengendara motor ke selokan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Taufik juga terlibat dalam aktivitas sebagai kurir narkoba. “Tersangka ditangkap pada Kamis (7/5/26) pukul 20.00 WIB di Tambora, Jakarta Barat,” ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Prasetiyo, Rabu (13/5/26).
Setelah penangkapan, Taufik menjalani tes urine di Polda Metro Jaya dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi metamfetamin. “Tersangka positif metamfetamin,” jelas AKBP Danang. Selain itu, Taufik diketahui merupakan residivis dengan kasus pencurian kekerasan pada tahun 2019 dan 2020, serta pencurian dan pemberatan pada tahun 2024.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu GR, PI, dan JU. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap ketiga orang tersebut guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.





















