Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Buat Arisan Fiktif dan Investasi Bodong, Ibu Rumah Tangga di Kalteng Ditangkap Polisi

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hiburan, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringan Timur, Kalimantan Tengah bernama Kiki Nova Indriyani (24) ditangkap oleh pihak kepolisian. Kiki ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online dan investasi bodong yang telah merugikan 48 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 755 juta. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Kalteng.

Baca juga: IDI Berduka, Indonesia Kembali Kehilangan Dokter Terbaiknya dr Kartono Muhammad

You might also like

Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

12 March 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

11 March 2026

“Penipuan berupa arisan online dan juga investasi bodong. Korbannya 48 orang,” ucapnya pada Selasa (28/4).

Hendra menambahkan tersangkabberaksi sejak November 2018 silam. Dalam aksinya, tersangka membuat kelompok arisan ada yang 10 orang, 11 orang, 16 orang, 18 orang sampai dengan 20 orang. Setiap kelompok dijanjikan mendapat keuntungan berbeda.

Baca juga: Sempat Membaik, Walikota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia Karena Virus Corona

“Janji daripada kelompok-kelompok arisan ini, untuk kelompok 10 orang Rp 3 juta untuk yang 11 orang Rp 5 juta, semakin meningkat lagi di 16 orang itu 10 juta, dan 18 orang Rp 20 juta, 20 orang Rp 30 juta,” tambah Hendra.

Iuran yang diambil dari anggota arisan pun bervariasi, tergantung dengan kelompoknya. Namun, Hendra menyebut bahwa setengah dari anggota arisan online yang dibuat oleh Kiki ternyata fiktif.

Baca juga: Indonesia Terima Bantuan Peralatan Medis Senilai 11,5 Miliar dari Pemerintah UEA untuk Tangani Covid-19

“Separuhnya adalah fiktif. Berjalan beberapa bulan, kemudian yang bersangkutan ini tak lancar. Kita dapatkan ada 48 orang mengalami kerugian,” tuturnya.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan adanya kemacetan pembayaran kepada anggota arisan membuat tersangka melakukan modus investasi bodong.

Baca juga: Penuhi Ketersediaan Bahan Pokok, Jokowi Minta Manajemen dan Distribusi Bahan Pokok Tidak Boleh Terganggu

“Tersangka berdalih sudah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Para anggota arisan dijanjikan keuntungan bervariasi mulai dari 15 persen, 13 persen, hingga 20 persen,” kata Hendra.

Hendra juga menambahkan bila terdapat warga lainnya yang merasa dirugikan dipersilahkan untuk melapor.

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 8 Pelaku Sindikat Pengganjal ATM, Salah Satu Korbannya Ojol

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tags: Arisan OnlinePenipuanPolda Kalteng
Dwina

Dwina

Related Stories

Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

by wahyu
12 March 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah bersama akademisi dari Universitas Indonesia (UI) mengadakan diskusi publik untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Acara...

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

by Fajar
11 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 11 Maret 2026. Badan...

BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Jawa, Jawa Timur Terbanyak

BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Jawa, Jawa Timur Terbanyak

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau...

Wakapolri Ajak Masyarakat Laporkan Pemaksaan THR oleh Ormas

Wakapolri Ajak Masyarakat Laporkan Pemaksaan THR oleh Ormas

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan...

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Perlindungan Anak dan Remaja dari Radikalisme di Media Sosial

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Perlindungan Anak dan Remaja dari Radikalisme di Media Sosial

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memperkuat perlindungan bagi anak dan remaja dari ancaman radikalisme dan terorisme...

Baharkam Polri Sediakan Ambulans Udara di Jawa untuk Arus Mudik Lebaran 2026

Baharkam Polri Sediakan Ambulans Udara di Jawa untuk Arus Mudik Lebaran 2026

by Fajar
11 March 2026
0

Headline.co.id, Bima ~ Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyiapkan dua unit ambulans udara yang akan ditempatkan di Pulau Jawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rekor Mengagumkan yang Mengukir Sejarah Piala Eropa

Menguak Rekor-Rekor Unik yang Mengukir Sejarah Piala Eropa

11 August 2024
Indonesia Gandeng ZTE Bangun Pusat Riset Digital, Dorong Transformasi Inklusif

Indonesia Gandeng ZTE Bangun Pusat Riset Digital, Dorong Transformasi Inklusif

18 June 2025
Omzet Merosot, Pedagang Kelontong Menjerit: Dampak Aturan Jokowi

Jeritan Pedagang Kelontong: Omzet Ambles Akibat Aturan Jokowi

5 September 2024
Ilustrasi Peretasan Ponsel

Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

10 December 2023

PNM Berdayakan Nasabah Mekaar Kembangkan Inovasi Produk Tahu

7 August 2024
Pemprov Riau Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Fokus pada Evaluasi Pemerintahan

Pemprov Riau Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Fokus pada Evaluasi Pemerintahan

10 March 2026
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Kunjungi Polsubsektor Girimaya dan Berikan Bantuan Sembako

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Kunjungi Polsubsektor Girimaya dan Berikan Bantuan Sembako

13 November 2025

Artikel Terbaru

Menguak Kontroversi Supersemar: Penyerahan Kekuasaan atau Penyalahgunaan Perintah?

Menguak Kontroversi Supersemar: Penyerahan Kekuasaan atau Penyalahgunaan Perintah?

12 March 2026
Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

Pemerintah dan Akademisi Bahas RUU Permuseuman untuk Kemajuan Museum di Indonesia

12 March 2026
KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Suap Proyek di Rejang Lebong

KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Suap Proyek di Rejang Lebong

12 March 2026
KPK Selidiki Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong, Bupati Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK Selidiki Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong, Bupati Ditetapkan Sebagai Tersangka

12 March 2026
Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

12 March 2026
Wakil Bupati Gresik Resmikan Endel Park Golokan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Gresik Resmikan Endel Park Golokan, Dorong Ekonomi Desa

12 March 2026
Bupati Gresik Dorong Pendamping PKH Tingkatkan Layanan Usai Jadi ASN

Bupati Gresik Dorong Pendamping PKH Tingkatkan Layanan Usai Jadi ASN

12 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1789 shares
    Share 716 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.