Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Penyekapan Lansia dengan Kerugian Rp2 Miliar

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Polisi Surabaya Bongkar Kasus Penyekapan Lansia dengan Kerugian Rp2 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Surabaya ~ Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penyekapan seorang lansia berinisial KC (80) yang diduga dilakukan oleh LA (31), kekasih dari anak korban. Kasus ini mengakibatkan kerugian materiil yang mencapai hingga Rp2 miliar. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksinya selama enam bulan hingga satu tahun.

Menurut Kapolrestabes, tersangka meyakinkan keluarga bahwa KC sedang bepergian keliling Indonesia untuk menikmati masa tuanya. Namun, kenyataannya, korban disekap di sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Penyekapan ini dimulai pada Oktober 2025, ketika tersangka membawa korban ke apartemen tersebut dan menciptakan skenario seolah-olah dirinya juga menjadi korban penculikan.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Kapolrestabes menambahkan bahwa korban tidak menyadari bahwa tersangka adalah dalang di balik penyekapan tersebut hingga petugas melakukan penggerebekan. Selama disekap, korban ditempatkan di unit apartemen yang terkunci dari luar tanpa alat komunikasi. Kebutuhan makan korban dipenuhi melalui jasa pengiriman yang diatur oleh orang suruhan tersangka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tersangka diduga menguasai kartu ATM dan buku tabungan korban setelah memperoleh nomor PIN dengan dalih membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga. Kerugian materiil korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar, yang berasal dari pencairan deposito dan penarikan tunai.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mulai curiga karena korban tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan dan muncul pesan singkat mencurigakan yang meminta pengiriman sejumlah uang. Setelah penyelidikan melalui rekaman CCTV, petugas menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026. Kapolrestabes menyebutkan bahwa motif utama tersangka diduga karena faktor ekonomi untuk membiayai gaya hidup mewah.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 446 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dua pria yang diduga membantu proses penyekapan terhadap korban.

Tags: Berita SurabayaHeadlineKasusPolrestabesSurabaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

15 January 2026

Salurkan Dana Desa 468 Triliun, Presiden Minta Pemerintah Desa Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

29 March 2022
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Pakuwon Nusantara di kawasan IKN

Presiden Joko Widodo Mengapresiasi Investor Dalam Negeri yang Membangun di Ibu Kota Nusantara

1 November 2023
: Istimewa

Pemprov Riau Siapkan Jalan Veteran, Sambut Usulan LVRI

19 August 2026
Pemerintah Klarifikasi Informasi Palsu Terkait Situs Coretax

Pemerintah Klarifikasi Informasi Palsu Terkait Situs Coretax

20 November 2025

ini Daftar 129 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

5 March 2022
Kapolda Kepri Luncurkan Unit Reaksi Cepat untuk Tingkatkan Pelayanan

Kapolda Kepri Luncurkan Unit Reaksi Cepat untuk Tingkatkan Pelayanan

29 June 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Camp Peat Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Puncak Kebakaran Hutan di Lahan Gambut Kalteng

25 August 2026
Link Videy Video Jepang Viral Ramai Beredar, Simak Cara Aman Menghindari Ancaman Digital

Plainproxies Video Indo Viral Terbaru: Ini Fakta yang Bisa Diverifikasi

25 August 2026
Rekaman CCTV Pemprov Sumbar Viral, Kepala Biro Mengundurkan Diri Usai Beri Klarifikasi

Heboh Rekaman Ciuman di Video CCTV di Kantor Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

25 August 2026
Video Dewasa Diduga ASN Pemprov Sumbar Viral, Identitas Pemeran Belum Terverifikasi

Siapa Pemeran Video Viral Diduga ASN Pemprov Sumbar? Ini Fakta yang Sudah Diketahui

25 August 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026

Popular Story

Tim Kesehatan Korbrimob Polri Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Gempa di Reo
Nasional

Tim Kesehatan Korbrimob Polri Berikan Layanan Langsung untuk Korban Gempa di Manggarai

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ NTT - Tim Kesehatan dari Korps Brimob Polri menunjukkan...

Read moreDetails

Peningkatan Potensi Karhutla di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan Menjadi Fokus Utama

Kapolda Kalteng dan Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Tumbang Nusa

Rekor Baru Penumpang Commuter Line Surabaya pada HUT ke-81 RI

Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Jalan PB Sudirman Segera Dilakukan

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Korban

Kafilah Sumbawa Barat Didorong Jaga Reputasi di MTQ Korpri Nasional 2026

PNP Sambut 2.513 Mahasiswa Baru, PKKMB 2026 Dimulai

BKAD Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah

Busana Adat Nusantara Warnai Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.