HeadLine.co.id (Cilegon) – Tiga bus antar kota antar provinsi (AKAP) diketahui lolos dari check point di Merak dan berhasil menyebrang ke Lampung. Kejadian tersebut terjadi pada dini hari kemarin.
Ketiga bus tersebut ketahuan setelah petugas di Bakauheni memeriksa kendaraan yang mengangkut penumpang. Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yudhis Wibisana.
Baca juga: Heboh! Hand Sanitizer dari Kemensos Ditempeli Stiker Bupati Klaten? Begini Kejadian Sebenarnya
“Ya mereka kecolongan. Biasa lah itu. Cuma nanti akan kita perketat,” ucapnya pada Selasa (28/4).
Selain itu, sejumlah penumpang pejalan kaki juga terlihat masih bisa menyeberang di Pelabuhan Merak. Penumpang masih bisa membeli tiket meski ada pemeriksaan di loket tiket.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Selebgram Asal Medan
Yudhis menegaskan untuk mencegah hal seperti itu butuh integrasi antar semua pihak yang bersangkutan.
“Kebijakan ini kan terintegrasi antara polisi, Perhubungan, TNI, segala macam, karena memang semuanya itu kan berkaitan, antara kebijakan dan Pelabuhan Merak juga harus berkoordinasi. Kalau memang kendaraan tidak boleh, ya, jangan terima uang, nggak boleh jual tiket sama sekali,” tegasnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sayangkan Perbuatan Bidan yang Mengusir 3 Perawat di Solo
Polisi yang bertanggung jawab di titik check point merasa ditumbalkan karena minimnya koordinasi di pihak lain. Lebih lanjut Yudhis mengatakan seharusnya Dishub sudah harus menyurati PO bus untuk tidak mengoperasikan busnya.
Baca juga: Direktur Jenderal WHO Ingatkan Wabah Covid-19 Jauh dari Selesai
“Sebetulnya kan bus AKAP itu sudah di-check point di daerah perbatasan Jakarta, Jawa Barat seharusnya di sana. Dishub harusnya mensurati bus-bus AKAP, harusnya sudah disurati tidak boleh beroperasi. Jadi nggak boleh tumpuk di Pelabuhan Merak semua. secara birokrasi seperti tu, dari perhubungan sudah harus menyurati perusahaan bus itu sudah tidak boleh beroperasi,” kata dia.
Selain itu, PT ASDP juga diminta supaya tidak melayani pembelian tiket sama sekali baik secara online maupun manual di pelabuhan. Jika tidak ada ketegasan, maka antara penumpang dan petugas bisa berbenturan di lapangan.
“Kalau mereka masih terima uang pasti polisi jadi tumbal terus, kalau satu kata kita sesuai dengan perintah larangan mudik mestinya dari pihak penyeberangan sudah mengurangi kapal tidak melayani penjualan tiket yang online untuk kendaraan roda 4, kalau truk silakan,” ujarnya.

















